• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

KPK Geledah Balikpapan, Temukan Barang Mewah dan Uang Tunai Rp4,6 Miliar dalam Kasus Korupsi LPEI

Suriadi Said by Suriadi Said
6 Agustus 2024 | 10:38
Reading Time: 2 mins read
1
KPK Jemput Paksa Rudy Ong Chandra, Tersangka Suap Izin Tambang di Kaltim OTT di Sumut, KPK Tangkap 6 Orang Terkait Proyek Jalan KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati KPK Tetapkan Tersangka dalam Kasus Penggeledahan Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak KPK Geledah Balikpapan, Temukan Barang Mewah dan Uang Tunai Rp4,6 Miliar dalam Kasus Korupsi LPEI KPK Dalami 91 Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kaltim

Ilustrasi kantor KPK.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BALIKPAPAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Balikpapan terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Dalam penggeledahan yang dilakukan sejak 31 Juli hingga 2 Agustus 2024, KPK menyasar dua rumah dan satu kantor di Balikpapan, Kalimantan Timur. Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita barang-barang mewah dan sejumlah uang tunai yang diduga terkait dengan kasus korupsi ini.

PILIHAN REDAKSI

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

13 Juli 2026 | 14:39

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan di Gedung Merah Putih KPK, bahwa dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai barang bukti bernilai tinggi.

“KPK melakukan serangkaian penyidikan berupa penggeledahan dua rumah dan satu kantor swasta yang berlokasi di Balikpapan sejak 31 Juli-2 Agustus 2024 terkait kasus dugaan korupsi LPEI,” jelas Tessa.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain:

1. Uang tunai sebesar Rp4,6 miliar

2. 6 unit kendaraan

3. 13 buah logam mulia

4. 9 jam tangan mewah

5. 37 tas mewah

6. 100 perhiasan

7. Barang bukti elektronik berupa laptop dan hard disk

8. Beberapa dokumen penting dari sebuah kantor

KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka berasal dari kalangan penyelenggara negara dan swasta. Untuk mencegah tersangka melarikan diri ke luar negeri, KPK juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 981 Tahun 2024 tentang Larangan Berpergian ke Luar Negeri terhadap tujuh orang WNI yang terlibat dalam kasus ini.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap praktik korupsi yang melibatkan LPEI.

Kasus ini menunjukkan bagaimana korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melibatkan penggunaan barang-barang mewah dan aset bernilai tinggi sebagai hasil dari tindak kejahatan.

“Kami akan terus melakukan penyidikan dan memastikan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini bertanggung jawab di hadapan hukum,” tegas Tessa Mahardhika Sugiarto. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Via: Redaksi
Tags: BalikpapanHeadlineKomisi Pemberantasan KorupsiKoruptor
Previous Post

Informasi Kehilangan BPKB Motor Honda di Bontang

Next Post

Faisal Desak Pemkot Pindahkan Tumpukan Tiang Pancang di Belakang Eks Kantor Uji Kir Lok Tuan, Bontang

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Faisal Desak Pemkot Pindahkan Tumpukan Tiang Pancang di Belakang Eks Kantor Uji Kir Lok Tuan, Bontang

Faisal Desak Pemkot Pindahkan Tumpukan Tiang Pancang di Belakang Eks Kantor Uji Kir Lok Tuan, Bontang

Comments 1

  1. Ping-balik: KPK Pilih Bontang dan Samarinda sebagai Percontohan Antikorupsi - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

10 Juli 2026 | 19:16
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved