• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kutim Perpanjang Masa Belajar di Rumah sampai 20 April

Suriadi Said by Suriadi Said
28 Maret 2020 | 01:11
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memperpanjang masa pembelajaran di rumah, hingga 20 April mendatang. Sebelumnya hanya sampai akhir Maret 2020. Ini ditegaskan lewat surat Surat Edaran  Nomor 0542/966/Disdik-Kadis/III/2020 per 26 Maret 2020.

Surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kutim, Roma Malau ini berlaku mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK) dan PAUD hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh Kutim. Selain itu, pemantauan pelaksanaan pembelajaran oleh guru dengan teknologi informasi, tetap dilakukan di rumah masing-masing atau Work From Home (WFH).

“Kewenangan kami hanya sampai SMP saja. SMA/sederajat kewenangan Pemprov,” tambahnya.

Selain memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa, Roma juga meminta agar guru tetap berada di rumah dan tidak harus datang ke sekolah. Serta terus memantau proses belajar mengajar jarak jauh melalui pemanfaatan teknologi informasi. Pemantauan dilakukan secara berjenjang oleh guru, wali kelas, Wakil Kepala Sekolah, Kepala Sekolah hingga Pengawas Sekolah.

Roma bilang, guru tetap memantau dan bahkan melakukan proses pembelajaran melalui pemanfaatan teknologi informasi. Pemantauan dan pelaksanaan pembelajaran oleh guru dengan teknologi informasi, dapat dilakukan di rumah masing-masing atau Work From Home (WFH).

“Karenanya guru tidak perlu ke sekolah sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut. Sementara absensi guru dan tenaga pendidikan tetap dilakukan sesuai jam kerja dengan menggunakan system online (WA/SMS),” terang Roma.

Disdik Kutim juga menunda untuk sementara waktu semua kegiatan yang sebelumnya sudah terjadwal, mulai kegiatan sejumlah lomba dan kegiatan kesiswaan lainnya. Termasuk kegiatan penilaian atau asesmen yang disesuaikan dengan surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran COVID-19 dan teknisnya akan diatur melalui edaran Kepala Disdik Kutim. 

Sebelumnya, sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kutim, Roma Malau juga telah mengeluarkan instruksi yang ditujukan kepada Kepala UPT Pendidikan, Ketua Yayasan, Pengawas, Pengelola PNFI, Kepala TK/PAUD, Kepala SD , Kepala SMP, Kepala SMA/SMK dan Dewan Guru TK/PAUD, SD, SMP, SMA/SMK Negeri dan Swasta di Kutim untuk segera memberitahukan kepada Orang tua/ wali murid, agar melarang putra dan putrinya untuk bermain di luar rumah. Kemudian tidak melakukan kegiatan-kegiatan di luar rumah bersama putra dan putri mereka karena sangat rentan tertular COVID-19.

Namun tidak melarang bepergian keluar rumah jika terdapat kepentingan yang sifatnya sangat urgen dan mendesak. Selain itu dianjurkan untuk menjalani pola hidup sehat dan selalu mencuci tangan pakai sabun setelah keluar rumah serta mengganti pakaian yang dikenakan. (DIAS)

PILIHAN REDAKSI

Mengintip Pesona Magis Festival Sekerat Nusantara di Pesisir Kutai Timur

Mengintip Pesona Magis Festival Sekerat Nusantara di Pesisir Kutai Timur

3 Juli 2026 | 18:41
Tolak Tanam Sawit, Kelompok Tani di Kutim Sukses Cuan dari Kopi Liberika

Tolak Tanam Sawit, Kelompok Tani di Kutim Sukses Cuan dari Kopi Liberika

3 Juli 2026 | 14:29
Tags: HeadlineKalimantan TimurKutai Timur
Previous Post

Beraksi Siang Bolong, Jambret Gawai saat Korban Lengah

Next Post

4 PDP Klaster KPU di Kaltim Negatif Covid-19

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post

4 PDP Klaster KPU di Kaltim Negatif Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Wali Kota Bontang Tantang 132 Mahasiswa KKN Unmul: Jangan Cuma Cat Gapura!

Wali Kota Bontang Tantang 132 Mahasiswa KKN Unmul: Jangan Cuma Cat Gapura!

13 Juli 2026 | 13:59
Cekcok di Kafe Sambaliung Berujung Penikaman, Pelaku Dikepung Polres Berau di Atas Kapal

Cekcok di Kafe Sambaliung Berujung Penikaman, Pelaku Dikepung Polres Berau di Atas Kapal

13 Juli 2026 | 12:38

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved