• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Langgar Aturan Keimigrasian, Tiga WNA Nigeria Ditahan di Rudenim Balikpapan

Suriadi Said by Suriadi Said
3 Juli 2025 | 15:54
Reading Time: 2 mins read
0
Langgar Aturan Keimigrasian, Tiga WNA Nigeria Ditahan di Rudenim Balikpapan

Tiga WNA asal Nigeria tampak pasrah saat dipindahkan ke Rudenim Balikpapan setelah melanggar aturan keimigrasian. (Syahrul)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN — Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Balikpapan menerima pemindahan tiga warga negara asing (WNA) asal Nigeria dari Rudenim Jakarta. Pemindahan dilakukan, Rabu (2/7/2025) malam.

Ketiganya berinisial EDC, OE, dan EU. Mereka resmi berstatus sebagai deteni atau tahanan imigrasi.

PILIHAN REDAKSI

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

13 Juli 2026 | 14:39

Kepala Rudenim Balikpapan, Danny Ariana, menjelaskan pemindahan ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam mengatur kapasitas deteni.

“Pemindahan ini dilakukan karena Rudenim Jakarta mengalami overkapasitas,” ujar Danny dalam konferensi pers, Kamis (3/7/2025).

Danny menyebutkan bahwa kondisi di Rudenim Jakarta yang terlalu padat berisiko memicu gangguan keamanan.

“Kalau sudah menumpuk, bisa saja terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.

Oleh karena itu, ketiga WNA Nigeria tersebut dipindahkan ke Balikpapan, yang memiliki kapasitas lebih longgar.

Kepala Rudenim Jakarta, Slamet Wahyuni, menambahkan bahwa ketiga WNA ini terjaring dalam Operasi Wira Waspada yang digelar oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di wilayah Jakarta.

Saat diamankan, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang sah. “Awalnya mereka masuk Indonesia dengan dokumen. Tapi saat diperiksa, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen itu,” kata Slamet.

Ketiga WNA sempat ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi TPI Tanjung Priok. Namun karena waktu pemeriksaan melebihi batas tujuh hari, mereka dipindahkan ke Rudenim Jakarta, dan kini ke Balikpapan.

Slamet menyebutkan, beberapa dari mereka telah tinggal di Indonesia selama satu hingga dua tahun, namun belum menunjukkan itikad untuk pulang.

“Proses pemulangan lambat karena koordinasi dengan Kedutaan Besar Nigeria cukup sulit. Tidak seperti negara-negara Eropa yang responsif,” ujarnya.

Ketiganya diketahui melanggar Pasal 119 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena berada di Indonesia tanpa dokumen resmi dan visa yang berlaku.

Mereka terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda hingga Rp500 juta. Selain kendala diplomatik, proses deportasi juga tersendat karena deteni wajib menanggung biaya tiket pulang sendiri.

“Ini jadi tantangan tambahan dalam mempercepat deportasi,” tutup Slamet.

[SYAHRUL]

Tags: BalikpapanKantor Imigrasi
Previous Post

Dewan Pengawas Baru PDAM Tirta Kandilo Paser Dilantik, Minta Peka dan Melek Medsos

Next Post

Dapat Beasiswa dari Kutim? Siap-Siap Tak Masuk Program Gratispol Kaltim Lagi

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Harus Pilih Salah Satu! Gratispol Kaltim atau Beasiswa Daerah Harus Pilih Salah Satu! Beasiswa Daerah atau Gratispol Kaltim Dapat Beasiswa dari Kutim? Siap-Siap Tak Masuk Program Gratispol Kaltim Lagi

Dapat Beasiswa dari Kutim? Siap-Siap Tak Masuk Program Gratispol Kaltim Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved