• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Mainkan Uang Desa di Aplikasi Pengganda, Perangkat Desa Kutim Tersangka Korupsi Rp2,1 Miliar

Suriadi Said by Suriadi Said
5 November 2025 | 20:47
Reading Time: 2 mins read
0
Mainkan Uang Desa di Aplikasi Pengganda, Perangkat Desa Kutim Tersangka Korupsi Rp2,1 Miliar

Salah Satu orang aparatur Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun berinisial J sebagai tersangka tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran desa tahun 2024. ‎

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA – Sungguh tak disangka. Seorang aparatur Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, Kutai Timur (Kutim), berinisial J, kini harus berurusan dengan hukum. Ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengelolaan anggaran desa tahun 2024.

Kasusnya tak biasa. Uang miliaran rupiah yang mestinya untuk pembangunan desa, justru hilang karena dimainkan di aplikasi pengganda uang.

PILIHAN REDAKSI

Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar

9 Juli 2026 | 11:34
Korupsi Lahan Kemendes di Kukar Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Baru Rp699 Miliar Diselamatkan

Korupsi Lahan Kemendes di Kukar Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Baru Rp699 Miliar Diselamatkan

8 Juli 2026 | 17:59

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Michael Antonius Firman Tambunan, mengatakan, penyidik telah memeriksa 30 saksi. Mereka terdiri dari perangkat desa, pejabat Kecamatan Kaubun, hingga dua orang ahli.

“Pada tahun 2024, Desa Bumi Etam mengelola APBDes sekitar Rp10,4 miliar. Salah satu kegiatannya adalah pengadaan 15 motor untuk RT di desa,” kata Michael di Sangatta, Rabu (5/11).

Nilai pengadaan motor itu mencapai Rp332,7 juta. Dana tersebut sudah dicairkan oleh J — namun tak pernah dibelanjakan sesuai peruntukan.

Uang motor itu, kata Michael, digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi. Tak berhenti di situ, J juga diketahui menarik Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 senilai Rp1,7 miliar lebih.

“Termasuk di dalamnya dana pajak daerah dan pajak penghasilan yang juga diselewengkan,” ujarnya.

Yang lebih parah, penarikan dana dilakukan dengan cara memalsukan tanda tangan kepala desa pada cek pencairan. Total kerugian akibat perbuatan J mencapai Rp2,113 miliar.

Dalam pemeriksaan, J mengaku uang itu tidak digunakan untuk kepentingan desa. Sebaliknya, ia menginvestasikan uang tersebut ke sebuah aplikasi pengganda uang yang dikenalnya lewat pesan broadcast WhatsApp.

“Saudari J mendapatkan broadcast WA, lalu mengklik tautan dan mulai bermain di aplikasi itu,” kata Michael.

Awalnya, J sempat mendapat keuntungan kecil. Namun tak lama kemudian, uang desa yang dimainkan di aplikasi itu habis tak bersisa.

“Awalnya memang untung, lama-lama kalah. Total sekira Rp2,1 miliar habis di aplikasi pengganda uang itu,” ujarnya.

Atas perbuatannya, J dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 8 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: N Hafif
Tags: Kejari Kutai TimurKorupsi
Previous Post

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Tarakan, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Next Post

Humanis dan Tertib, Cara DPMPTSP Bontang Menata Pelabuhan Lok Tuan Tanpa Konflik

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Humanis dan Tertib, Cara DPMPTSP Bontang Menata Pelabuhan Lok Tuan Tanpa Konflik

Humanis dan Tertib, Cara DPMPTSP Bontang Menata Pelabuhan Lok Tuan Tanpa Konflik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

16 Juli 2026 | 08:28
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved