• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Mendagri Larang Bukber dan Halalbihalal Pejabat

Suriadi Said by Suriadi Said
4 Mei 2021 | 20:03
Reading Time: 1 min read
0
Mendagri Larang Bukber dan Halalbihalal Pejabat

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelarangan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan Ramadan dan kegiatan open house/halal bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.

SE itu berisikan permintaan kepada para jajaran kepala daerah di Indonesia supaya melarang kegiatan buka puasa bersama. Surat Edaran tersebut ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian tertanggal 4 Mei 2021.

PILIHAN REDAKSI

Sidang Isbat Digelar Besok, Lebaran 2026 Pemerintah dan Muhammadiyah Berpotensi Berbeda Link Live Streaming Sidang Isbat Kemenang 1 Ramadan 1444 Hijriah

Sidang Isbat Digelar Besok, Lebaran 2026 Pemerintah dan Muhammadiyah Berpotensi Berbeda

18 Maret 2026 | 19:16
Momentum Ramadan, Kideco Perkuat Sinergi dengan Insan Pers lewat Buka Puasa Bersama di Balikpapan

Momentum Ramadan, Kideco Perkuat Sinergi dengan Insan Pers lewat Buka Puasa Bersama di Balikpapan

7 Maret 2026 | 21:23

“Melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah 5 (lima) orang selama Bulan Ramadhan 1442 H/Tahun 2021,” bunyi salah satu butir dalam SE tersebut.

Larangan tersebut diterbitkan lantaran berkaca pada Ramadan tahun lalu. Di mana pascalebaran terjadi peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19.

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka diminta kepada Saudara Gubernur/Bupati/Wali kota mengambil langkah-langkah,” kata Tito.

Selain meminta kepala daerah untuk melarang kegiatan buka puasa warganya, Tito juga meminta mereka agar menginstruksikan pejabat di daerahnya supaya tak menggelar halalbihalal.

“Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah untuk tidak melakukan open house/halalbihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021,” kata Mendagri Tito dalam Surat Edaran.

Terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan, pelaksanaan salat Idul Fitri 2021 harus mempertimbangkan zona risiko penularan virus Corona. Masyarakat yang berada di zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 diwajibkan melaksanakan salat Idul Fitri di rumah.

“Bagi masyarakat yang berada di zona risiko merah dan oranye maka diwajibkan untuk salat Id di rumah saja,” kata Wiku dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (4/5).

Sementara itu, masyarakat yang berada di zona risiko kuning dan hijau diizinkan melaksanakan salat Idul Fitri di masjid. Namun, Wiku mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat menunaikan salat Idul Fitri.

“Tetap mematuhi protokol kesehatan dan diikuti maksimal 50 persen jemaah dari total kapasitas masjid. Setelah itu, jemaah membawa perlengkapan salat sendiri,” jelas dia. **

Tags: Buka Puasa BersamaLebaranOpen House
Previous Post

Apresiasi Upaya Pencanangan Zona Integritas Kejari Bontang

Next Post

DNA Kerangka Pembunuhan Oknum Tentara di Balikpapan Diselidiki

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Cerita Ayah Rizki, Guru SD di Balikpapan sebelum Tewas Dibunuh Kekasihnya, Oknum TNI

DNA Kerangka Pembunuhan Oknum Tentara di Balikpapan Diselidiki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Wali Kota Bontang Tantang 132 Mahasiswa KKN Unmul: Jangan Cuma Cat Gapura!

Wali Kota Bontang Tantang 132 Mahasiswa KKN Unmul: Jangan Cuma Cat Gapura!

13 Juli 2026 | 13:59
Cekcok di Kafe Sambaliung Berujung Penikaman, Pelaku Dikepung Polres Berau di Atas Kapal

Cekcok di Kafe Sambaliung Berujung Penikaman, Pelaku Dikepung Polres Berau di Atas Kapal

13 Juli 2026 | 12:38

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved