• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Merince Kogoya, Finalis Miss Indonesia Didiskualifikasi: Ini Aturan Resmi soal Bendera Israel di Indonesia

Suriadi Said by Suriadi Said
1 Juli 2025 | 17:16
Reading Time: 2 mins read
0
Merince Kogoya, Finalis Miss Indonesia Didiskualifikasi: Ini Aturan Resmi soal Bendera Israel di Indonesia

Merince Kogoya, Finalis Miss Indonesia Didiskualifikasi: Ini Aturan Resmi soal Bendera Israel di Indonesia

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, KALTIM — Finalis Miss Indonesia 2025 asal Papua Pegunungan, Merince Kogoya, resmi dikeluarkan dari ajang kecantikan tersebut. Keputusan ini diambil setelah unggahan lamanya di media sosial menjadi sorotan publik.

Dalam sebuah foto yang diunggah ke akun Instagram miliknya, @kogoya_merry, pada 16 Mei 2023, Merince tampak mengibarkan bendera Israel.

PILIHAN REDAKSI

11 Kapal Misi Gaza Dicegat, Tiga Wartawan Indonesia Ikut Terjebak

11 Kapal Misi Gaza Dicegat, Tiga Wartawan Indonesia Ikut Terjebak

19 Mei 2026 | 11:27
Trump Serang Paus Leo XIV, Kritik Sikap Vatikan soal Perang Iran

Trump Serang Paus Leo XIV, Kritik Sikap Vatikan soal Perang Iran

14 April 2026 | 00:04

“Giat bagi SION, Setia bagi YERUSALEM, Berdiri bagi ISRAEL, Bangkit bagi Negeri dan Menuai bagi Bangsa-bangsa,” tulisnya dalam keterangan foto tersebut.

Unggahan tersebut viral karena bertepatan dengan momen panasnya konflik militer antara Israel dan Palestina. Aksi Merince memicu kritik keras dari warganet hingga menarik perhatian panitia nasional Miss Indonesia.

Panitia menyatakan bahwa sikap tersebut bertentangan dengan prinsip dan nilai yang dianut oleh penyelenggara.

Aturan Resmi: Bendera Israel Dilarang di Indonesia

Tindakan Merince dinilai melanggar Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019. Dalam aturan itu, ditegaskan bahwa penggunaan bendera, lambang, dan atribut Israel dilarang di wilayah NKRI.

Aturan tersebut tertuang pada Bab X, poin B, nomor 150. Peraturan ini ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri saat itu, Retno Marsudi.

Berikut poin penting dari regulasi tersebut:

  • Tidak ada hubungan resmi Indonesia dengan Israel, dalam bentuk apapun.
  • Tidak menerima delegasi Israel secara resmi atau di tempat resmi.
  • Dilarang mengibarkan bendera atau lambang Israel di wilayah Indonesia.
  • Kunjungan warga Israel hanya boleh menggunakan paspor biasa.
  • Visa bagi warga Israel hanya dikeluarkan lewat KBRI di Singapura atau Bangkok dalam bentuk afidavit.

Indonesia sejak lama tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Negara ini teguh menolak penjajahan terhadap Palestina dan menyuarakan kemerdekaan bagi rakyat Palestina.

Sikap ini menjadi dasar kuat dalam kebijakan luar negeri dan menjadi rujukan dalam menetapkan aturan resmi, termasuk dalam kegiatan publik.

Mengutip Britannica, bendera Israel berasal dari simbol gerakan Zionisme pada akhir abad ke-19. Zionis Jacob Askowith dan putranya, Charles, pertama kali merancang versi awal bendera ini pada 20 Juli 1891 di Boston, AS.

Rancangan itu kemudian diajukan ke Kongres Zionis Internasional oleh David Wolffsohn pada tahun 1897. Variasi bendera ini digunakan oleh gerakan Zionis dan kelompok militer Yahudi dalam Perang Dunia II. [DIAS]

Tags: IsraelMiss Indonesia
Previous Post

Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun

Next Post

Jalan Rusak di Kaltim Bikin Resah, Gubernur Langsung Bawa ke Jakarta

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Jalan Rusak di Kaltim Bikin Resah, Gubernur Langsung Bawa ke Jakarta

Jalan Rusak di Kaltim Bikin Resah, Gubernur Langsung Bawa ke Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved