• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Berau 2024, Sri Juniarsih – Gamalis Tetap Pemenang

Suriadi Said by Suriadi Said
24 Februari 2025 | 18:57
Reading Time: 1 min read
0
Besok Dilantik, Sri Juniarsih-Gamalis Siap Lanjutkan Pembangunan Berau MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Berau 2024, Sri Juniarsih - Gamalis Tetap Pemenang Pilkada Berau 2024; Sri Juniarsih-Gamalis Menang Tipis, Selisih Hanya 696 Suara Saling Klaim Kemenangan Pilkada Berau, Sri Juniarsih dan Madri Pani Beradu Data Quick Count

MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Berau 2024, Sri Juniarsih - Gamalis Tetap Pemenang

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Berau 2024 yang diajukan pasangan Madri Pani – Agus Wahyudi. Putusan dengan nomor perkara 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 tersebut dibacakan pada Senin (24/2/2025) pukul 15.38 WIB.

Dalam persidangan, Hakim MK Saldi Isra menyatakan bahwa dalil pemohon terkait dugaan pelanggaran mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau tidak beralasan menurut hukum.

PILIHAN REDAKSI

Bayi Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Berau

Bayi Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Berau

24 Juni 2026 | 21:48
Kabar Baik dari Kaltim: Habitat Penyu Hijau Berau Kini Masuk Zona Aman

Kabar Baik dari Kaltim: Habitat Penyu Hijau Berau Kini Masuk Zona Aman

30 Mei 2026 | 18:02

Selain itu, tuduhan terkait pelanggaran proses pemungutan suara di sejumlah TPS dan dugaan pembukaan kotak suara yang tidak sesuai aturan juga dinyatakan tidak memiliki dasar yang kuat.

“Seluruh kotak suara dalam keadaan tersegel dengan kabel ties sesuai prosedur, meskipun bagian lubang kotak suara belum ditempel stiker. Namun, hal ini tidak memengaruhi keabsahan hasil pemungutan suara,” ujar Saldi Isra.

Hakim menambahkan bahwa saat rekapitulasi hasil suara di tingkat Kecamatan Tanjung Redeb, tidak ditemukan perbedaan perolehan suara di TPS 001, 006, dan 008 Kelurahan Gayan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, MK memutuskan bahwa permohonan pemohon tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Sementara itu, Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa MK menolak eksepsi dari termohon, pasangan Sri Juniarsih Mas – Gamalis, serta seluruh dalil pemohon.

“Dalam pokok permohonan, Mahkamah menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo.

Putusan ini merupakan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dilakukan oleh sembilan hakim MK pada Selasa (18/2/2025), dan disampaikan secara terbuka dalam sidang pada Senin (24/2/2025) pukul 15.38 WIB (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Suriadi Said
Tags: BerauPilkada Berau
Previous Post

MK Diskualifikasi Edi Damansyah, Pilkada Kukar Gelar Pemungutan Suara Ulang

Next Post

Sambut Ramadhan 2025, Ini Pilihan Poster Lucu dan Keren untuk Dibagikan

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Sambut Ramadhan 2025, Ini Pilihan Poster Lucu dan Keren untuk Dibagikan

Sambut Ramadhan 2025, Ini Pilihan Poster Lucu dan Keren untuk Dibagikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

10 Juli 2026 | 19:16
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved