Pranala.co, SAMARINDA — DPRD Kaltim Kalimantan Timur resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025–2029.
Tak menunggu lama, Pansus langsung menggelar rapat internal perdana pada Kamis (12/6/2025). Rapat ini dipimpin langsung Ketua Pansus, Syarifatul Sya’diah, dan dihadiri para anggota seperti Abdul Rakhman Bolong, Agusriansyah Ridwan, Arfan, Akhmed Reza Fachlevi, serta Sapto Setyo Pramono. Tim tenaga ahli DPRD Kaltim juga turut hadir.
Rapat ini bertujuan menyusun peta kerja Pansus selama masa tugas 40 hari. Fokus utama mereka adalah memperdalam substansi dan arah kebijakan dalam draf RPJMD.
“Sebagai wakil rakyat, kita harus memahami betul isi RPJMD. Karena ini dokumen strategis yang akan jadi rujukan pembangunan Kaltim selama lima tahun,” ujar Syarifatul.
Politisi Partai Golkar dari Dapil Bontang, Kutai Timur, dan Berau itu juga menegaskan pentingnya sinkronisasi data dalam setiap poin RPJMD.
Syarifatul menyebut, Pansus akan meneliti secara detail apakah isi RPJMD sudah sesuai dengan enam visi-misi Gubernur Kaltim.
“Kami ingin semuanya terukur, realistis, dan berbasis data. Dokumen ini bukan hanya formalitas, tapi menjadi panduan konkret bagi pemerintah daerah,” katanya.
Dalam waktu dekat, Pansus akan mengundang sejumlah mitra strategis. Mulai dari Bappeda Kaltim sebagai leading sector, Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, hingga Bank Indonesia.
Rencananya, Pansus juga akan berdiskusi dengan OPD teknis yang bersinggungan langsung dengan visi-misi gubernur. Termasuk membahas indikator makro, seperti pertumbuhan ekonomi, angka pengangguran, hingga tingkat kemiskinan.
“Kami ingin dokumen ini benar-benar merefleksikan arah pembangunan Kaltim yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Syarifatul.
[ADS/DPRD KALTIM]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















