• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

PeduliLindungi Mulai Diterapkan saat Libur Nataru

Suriadi Said by Suriadi Said
26 Desember 2021 | 08:03
Reading Time: 1 min read
1
Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Internasional

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Aplikasi PeduliLindungi kini menjadi syarat wajib yang mesti dimiliki masyarakat. Penerapan aplikasi ini tentu untuk memantau mobilitas yang terjadi, baik perorangan maupun tempat yang memang sering kali dikunjungi.

Berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada rapat Koordinasi Menteri pada, Selasa (21/12), dalam rangka menyambut perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, semua ruang publik dengan mobilitas tinggi harus menyediakan scan barcode untuk aplikasi ini.

PILIHAN REDAKSI

Soal COVID di Samarinda, Diskes Kaltim: Bukan Varian Baru, Mirip Flu Biasa

Soal COVID di Samarinda, Diskes Kaltim: Bukan Varian Baru, Mirip Flu Biasa

16 Juni 2025 | 23:14
Kasus HIV di Kaltim Tembus 1.018 Temuan sepanjang 2025, Mayoritas dari Tiga Wilayah Ini Dua Pasien Covid di Samarinda Sembuh, Tapi Jangan Lengah Kaltim Nihil Kasus COVID-19, Diskes: Jangan Panik, Tetap Waspada

Dua Pasien Covid di Samarinda Sembuh, Tapi Jangan Lengah

15 Juni 2025 | 23:49

Hal ini juga menindaklanjuti antisipasi penyebaran virus varian baru Omicron. Selain itu, dia juga mengarahkan semua kepala daerah untuk segera membuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai bukti bahwa aplikasi tersebut harus mulai diterapkan.

Di Kalimantan Timur (Kaltim), Instruksi Mendagri terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi ini pun telah ditindaklajuti oleh Gubernur Kaltim Isran Noor. Ia mengarahkan, kepada seluruh kepala daerah kabupaten/kota untuk dapat mengoordinasikan penerapan aplikasi ini di ruang publik. Selain itu, pembuatan Perkada pun juga akan segera dilakukan.

“Perkada itu kan dibuat dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Pokoknya semua yang diinstuksikan itu, kita harus tindak lanjuti,” kata dia kepada awak media kemarin, Kamis (23/12).

Soal evaluasi Perkada yang nantinya naik jadi Peraturan Daerah (Perda) usai nataru nanti, Isran menyebut, Perkada tersebut tak mesti naik menjadi Perda. Namun tentunya, kata dia, hal itu akan kembali dilihat bersamaan dengan perkembangan Omicron di Indonesia.

“Tidak mesti. Perkada itu kan dibuat dalam keadaan darurat saja,” ucapnya.

Karena mulai diwajibkan, Isran mengatakan, agar semua tempat seperti hotel, tempat wisata, mal, restoran, hingga toko-toko harus menerapkan aplikasi ini. Jika tak diterapkan, dirinya menegaskan akan ada sanksi yang berlaku. Sanksi yang diterapkan pun sama seperti sebelumnya. Mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.

“Jadi pada saat penerapan PeduliLindungi, bagi masyarakat juga yang belum vaksin minggir dulu,” tutur Isran. [bas]

Tags: Covid-19PeduliLindungi
Previous Post

Razia ke Lokasi Tambang Ilegal, Satu Ekskavator jadi Barang Bukti

Next Post

4 Ribu Lakalantas Terjadi di Kaltim selama 2021

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post

4 Ribu Lakalantas Terjadi di Kaltim selama 2021

Comments 1

  1. Ping-balik: Luhut: Beli Minyak Goreng Rp 14 Ribu Pakai PeduliLindungi atau NIK - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved