• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pelajar SD di Samarinda Diperkosa Ayah Tiri sampai Melahirkan

Suriadi Said by Suriadi Said
9 Februari 2023 | 11:34
Reading Time: 2 mins read
0
Pemuda 20 Tahun di Berau Rudapaksa Lansia, Uang Rp200 Ribu Juga Diembat Pelajar SD di Samarinda Diperkosa Ayah Tiri sampai Melahirkan

Ilustrasi

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Pria berinisial MR (30) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap usai rudapaksa alias memperkosa anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Aksi keji pelaku mengakibatkan korban yang berusia 13 tahun itu hamil hingga melahirkan.

Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli menjelaskan, pelajar SD di Samarinda itu diperkosa terjadi pertengahan tahun 2020 saat pelaku dan korban tinggal bersama di wilayah Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda. Korban saat itu masih berusia 11 tahun.

“Awalnya itu (korban) dipegang-pegang, diraba-raba, hingga akhirnya terjadi pemerkosaan sebanyak tiga kali,” terangnya.

PILIHAN REDAKSI

Tendangan Berani Remaja Kukar Gagalkan Aksi Bejat Ayah Tiri

Tendangan Berani Remaja Kukar Gagalkan Aksi Bejat Ayah Tiri

7 Juli 2026 | 16:11
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24

“Korban mendapatkan ancaman dari pelaku, dan juga karena korban takut sama pelaku,” sambung Ary.

Selang beberapa bulan setelah itu, ibu korban mengetahui kondisi anaknya tengah mengandung. Istri pelaku langsung memutuskan cerai.

“Tahu anaknya dihamili pelaku, ibu korban langsung minta cerai dan membawa korban ke luar kota” tuturnya.

Namun saat itu perbuatan pelaku tidak dilaporkan ke polisi. Ibu korban malah memilih meninggalkan pelaku membawa anaknya ke luar kota.

“Setelah itu korban di bawa ke luar kota oleh ibunya karena hamil dan melahirkan di luar kota. Setelah melahirkan korban kemudian dibawa lagi ke Samarinda,” ungkapnya.

Ary menuturkan, setelah melahirkan korban kembali dimasukkan ke sekolah oleh ibunya pada tahun 2021. Saat itu korban masih mengikuti proses belajar mengajar secara online di tengah pandemi COVID.

“Waktu itu masih COVID jadi korban masuk sekolah tetapi belajarnya saat itu masih online,” beber Ary.

Kasus ini baru terungkap oleh guru korban yang melaporkan pelaku ke polisi. Korban saat itu bercerita kepada guru jika telah memiliki anak hasil perbuatan ayah tiri saat sekolah tatap muka pada 2022.

“Terungkapnya dari guru sekolah yang melaporkan ke kami. Itu laporannya pada Desember 2022 lalu,” kata Ary.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan. Ayah tiri korban yang bekerja sebagai buruh sawit di wilayah Kalimantan Tengah ditangkap pada Jumat (3/2/2023).

“Kita melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku pada 3 Februari 2023 di tempat kerjanya,” paparnya.

Kepada polisi, MR mengaku perbuatannya. Pelaku kini telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan.

“Pelaku masih kami periksa intensif terkait kasus ini. Adapun pelaku kita kenakan Pasal 81 Juncto Pasal 76D nomor 17 tahun 2016 dan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” tutupnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Via: DH Basuki
Tags: HeadlinePerkosaRudapaksa
Previous Post

Penanganan Stunting di Sulbar jadi Atensi Pemprov

Next Post

Gegara Salah Parkir, Dua Sopir Truk di Samarinda Ini Terancam 7 Tahun Bui

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Gegara Salah Parkir, Dua Sopir Truk di Samarinda Ini Terancam 7 Tahun Bui

Gegara Salah Parkir, Dua Sopir Truk di Samarinda Ini Terancam 7 Tahun Bui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved