• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pelaku Penikaman di Berebas Tengah Divonis Penjara Empat Tahun

Suriadi Said by Suriadi Said
30 Maret 2023 | 12:24
Reading Time: 2 mins read
1
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, 10 Paket Sabu Diamankan di Muara Badak Simpan Sabu 0,28 Gram, Residivis Narkotika Diciduk di Jalan MH Thamrin Bontang Pelaku Penikaman di Berebas Tengah Divonis Penjara Empat Tahun

Ilustrasi penjara.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

MAJELIS hakim Pengadilan Negeri atau PN Bontang telah menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Muhammad Suardi. Pelaku penganiayaan di depan salah satu hotel Kelurahan Berebas Tengah.

Humas Pengadilan Negeri Bontang, I Ngurah Manik Sidartha menerangkan pelaku penikaman itu dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana berupa penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” terang Humas PN Bontang, I Ngurah Manik Sidartha

PILIHAN REDAKSI

Cekcok di Kafe Sambaliung Berujung Penikaman, Pelaku Dikepung Polres Berau di Atas Kapal

Cekcok di Kafe Sambaliung Berujung Penikaman, Pelaku Dikepung Polres Berau di Atas Kapal

13 Juli 2026 | 12:38
Diserang di Rumah Sendiri, Pria 56 Tahun di Berau Alami 10 Tusukan

Diserang di Rumah Sendiri, Pria 56 Tahun di Berau Alami 10 Tusukan

30 April 2026 | 15:19

Selain itu majelis hakim pun menetapkan terdakwa tetap ditahan. Serta masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Adapun barang bukti berupa satu unit tang multifungsi yang juga berfungsi sebagai pisau lipat untuk dimusnahkan.

Sebelumnya besaran vonis ini sesuai yang dituntut oleh jaksa penuntut umum. Terdakwa melanggar pasal 351 ayat 2 KUHPidana. Kejadian ini terjadi pada 4 Desember 2022 sekira pukul 02.11 Wita.

Di awal terdakwa emosi melihat mantan istri dibonceng oleh korban. Melintas di lokasi ia menunggu di depan salah satu hotel. Kemudian terdakwa melakukan pengejaran setelah menyiapkan tang multifungsi.

Terdakwa menabrak kendaraan yang ditumpangi korban. Sehingga korban dan mantan istri terjatuh dari sepeda motor ke arah trotoar. Sepeda motor terdakwa langsung diparkirkan dan kemudian menikam korban sebanyak satu kali di bagian punggung sebelah kiri.

Titik penikaman juga bertambah berikutnya yakni punggung bagian kanan sebanyak satu kali dan sekali di leher korban. Setelah kejadian itu, mantan istri langsung ditarik secara paksa oleh terdakwa.

Sementara korban langsung bergegas menuju rumah saudaranya untuk meminta pertolongan. Mengingat bagian tubuh korban berlumuran darah. Tak berselang lama Satreskrim Polres Bontang melakukan penangkapan terhadap terdakwa.

Sebagai informasi saat malam kejadian terdakwa dalam kondisi mabuk, Dia sempat beradu mulut dengan korban. Terdakwa sudah kerap keluar masuk penjara. Pernah ditahan polisi atas kasus pencurian dan pengeroyokan. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  
Via: Junaidi
Tags: PenikamanPN Bontang
Previous Post

Ajukan Tiga Opsi Nominal, Bonus Porprov Atlet Bontang Diusulkan Pakai Skema Nontunai

Next Post

Rusia Klaim Dikeroyok Tentara dari 50 Negara di Ukraina

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Rusia Klaim Dikeroyok Tentara dari 50 Negara di Ukraina

Rusia Klaim Dikeroyok Tentara dari 50 Negara di Ukraina

Comments 1

  1. Ping-balik: Pelaku Penikaman di Pasar Tamrin Bontang Ditangkap di Hutan Kampung Baru - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved