
PEMBATASAN anggaran dana aspirasi atau pokok pikiran (pokir) DPRD Berau menuai sorotan, menyusul kekhawatiran terhambatnya realisasi usulan masyarakat yang telah dikumpulkan para wakil rakyat. DPRD menilai kebijakan tersebut perlu diimbangi dengan komitmen serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Pasalnya, berbagai program yang direncanakan DPRD untuk masyarakat selama ini bertumpu pada distribusi dana pokir. Ketika kebijakan efisiensi anggaran diterapkan, pemerintah daerah diminta tetap mempertimbangkan kebutuhan di setiap daerah pemilihan yang diwakili 30 anggota dewan.
Salah satu anggota DPRD Berau menyebut pembatasan seharusnya lebih difokuskan pada skema Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), bukan pada hasil reses. “Kalau dibatasi mungkin yang di musrenbang, karena di situ ada bagiannya dari pemerintah daerah. Tapi kalau reses kan murni dari dewan,” ujarnya.
Senada, Wakil Ketua I DPRD Berau Subroto menilai porsi penginputan melalui sistem e-pokir saat ini tidak sebanding dengan luasnya aspirasi masyarakat yang harus diperjuangkan. Menurut dia, keterbatasan anggaran membuat banyak kebutuhan riil di lapangan belum terakomodasi.
“Porsi yang diberikan saat ini sangat terbatas dan tidak mampu mengakomodasi kebutuhan riil di lapangan,” kata Subroto.
Ia berharap minimal 50 persen pokok pikiran dewan dapat direalisasikan dalam program kerja pemerintah daerah.
Subroto menegaskan, setiap usulan yang diajukan anggota DPRD bukan sekadar keinginan pribadi, melainkan hasil dari proses panjang penyerapan aspirasi masyarakat. Proses tersebut dilakukan melalui reses maupun kunjungan kerja hingga ke wilayah pelosok.
Menurutnya, aspirasi yang terkumpul merupakan rangkuman langsung dari kebutuhan warga di lapangan. Bahkan, anggota dewan kerap menghadapi tekanan moral saat kembali ke daerah pemilihan karena usulan sebelumnya belum terealisasi.
“Kadang-kadang kami itu malu, setiap reses di Buyung-Buyung ditagih warga. Usulan yang dulu saja belum direalisasikan, kenapa sekarang datang lagi,” ujarnya.
Dia berharap kebijakan pembatasan anggaran tidak menghambat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang telah lama diusulkan. [ADS/DPRD BERAU]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















