• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pembelajaran Tatap Muka di Kaltim Masih Dikoordinasikan

Suriadi Said by Suriadi Said
22 Desember 2020 | 23:39
Reading Time: 3 mins read
0
Pembelajaran Tatap Muka Diperbolehkan tapi Tidak Diwajibkan

Ilustasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyatakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih dalam tahap koordinasi dan perencanaan.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan bahwa pemberlakuan PTM di sekolah maupun perguruan tinggi, tergantung dari situasi serta perkembangan Covid-19 di kabupaten dan kota.

PILIHAN REDAKSI

Diundang Ngopi, Ormas Diduga ‘Dikondisikan', Kesbangpol Kaltim: Murni Silaturahmi, Bukan Redam Aksi Meski Dikumpulkan Kesbangpol, Gelombang Aksi 21 April Menguat, Siap Kepung Kantor Gubernur dan DPRD Kaltim

Diundang Ngopi, Ormas Diduga ‘Dikondisikan’, Kesbangpol Kaltim: Murni Silaturahmi, Bukan Redam Aksi

13 April 2026 | 16:01
Hetifah: Kegiatan Belajar Mengajar Tetap Tatap Muka di Sekolah

Hetifah: Kegiatan Belajar Mengajar Tetap Tatap Muka di Sekolah

27 Maret 2026 | 00:28

“Jadi, kita masih menunggu persiapan-persiapannya,” ujarnya dikutip dari Humas Kaltim, Selasa [22/12].

Isran menambahkan, pihaknya memberikan kesempatan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk mengevaluasi kondisi status zona di daerah masing-masing.

Dia memaparkan, apabila daerah tersebut berstatus zona kuning, PTM bisa dilakukan sebagian dan untuk zona hijau bisa melakukan tatap muka. Tetapi, jika daerah tersebut berstatus zona merah tentu harus dievaluasi terlebih dulu.

“Yang jelas kita tetap berpedoman dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan,” paparnya.

Isran berharap agar di 2021 kondisi pandemi sudah berakhir seiring dengan ketersediaan vaksin yang diberikan pemerintah pusat ke daerah.

Adapun, Isran menegaskan bahwa orang tua siswa yang ingin melakukan uji swab kepada anaknya, sebaiknya tidak perlu melakukan swab mandiri, dikarenakan ada rencana pemerintah pusat maupun daerah memberikan kebijakan untuk uji Swab secara gratis.

Dikutip dari laman Kemdikbud, berikut protokol kesehatan di sekolah untuk panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa Covid-19:

1. Wajib Menggunakan Masker

Setiap sekolah yang sudah membuka proses pembelajaran di sekolah wajib mempersiapkan sarana cuci tangan dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan serta desinfektan.

Selain itu, untuk peserta didik disabilitas rungu harus disediakan masker tembus pandang.

2. Cek Suhu

Protokol kesehatan di sekolah yang kedua adalah cek suhu. Saat berada di sekolah, peserta didik dan tenaga pengajar diwajibkan menggunakan masker. Setiap orang yang memasuki sekolah juga akan dicek suhunya dengan menggunakan thermogun.

Sesuai aturan protokol kesehatan, peserta didik dan tenaga pengajar wajib berada dalam kondisi sehat. Orang dengan penyakit komorbid tidak diperkenankan masuk sekolah. Dan tidak memiliki gejala Covid-19 termasuk pada orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan.

3. Waktu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)

Masa transisi:
– SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs, paling cepat Juli 2020.
– SD, MI, dan SLB, paling cepat September 2020.
– PAUD, paling cepat November 2020.

New normal:
– SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs, paling cepat September 2020.
– SD, MI, dan SLB, paling cepat November 2020.
– PAUD, paling cepat Januari 2021.

4. Jarak di Kelas

Masa transisi:
– Pendidikan dasar dan menengah haruslah jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas (standar 28-36 peserta didik per kelas).
– SLB, jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas (standar 5-8 peserta didik per kelas).
– PAUD, jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas (standar 15 peserta didik per kelas).

New normal:
– Pendidikan dasar dan menengah haruslah jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas.
– SLB, jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
– PAUD, jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

5. Kantin

Masa transisi:
– Tidak diperbolehkan.

New normal:
– Boleh beroperasi dengan tetap menjaga protokol kesehatan di sekolah.

6. Kegiatan Ekstrakurikuler dan Olahraga

Masa transisi:
– Tidak diperbolehkan.

New normal:
– Diperbolehkan, kecuali kegiatan dengan adanya penggunaan alat/fasilitas yang harus dipegang oleh banyak orang secara bergantian dalam waktu yang singkat dan/atau tidak memungkinkan penerapan jaga jarak minimal 1,5 meter, misalnya: basket dan voli.

7. Kegiatan Diluar KBM

Masa transisi:
– Tidak diperbolehkan ada kegiatan selain KBM. Contoh, orang tua menunggu siswa di sekolah, istirahat di luar kelas, pertemuan orangtua-murid, pengenalan lingkungan sekolah, dan sebagainya.

New normal:
– Diperbolehkan dengan tetap menjaga protokol kesehatan di sekolah.

Itulah beberapa poin mengenai protokol kesehatan di sekolah yang perlu dilakukan para siswa, guru maupun semua warga yang berada di lingkungan dalam sekolah. [js]

Tags: Belajar tatap MukaHeadlineKalimantan Timur
Previous Post

Waspada! 9 Daerah di Kaltim Masuk Zona Merah Covid-19

Next Post

MK Terima Permohonan Sengketa Hasil Pilkada Balikpapan dan Kutai Timur

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
MK Terima Permohonan Sengketa Hasil Pilkada Balikpapan dan Kutai Timur

MK Terima Permohonan Sengketa Hasil Pilkada Balikpapan dan Kutai Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved