• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pemkot Bontang Ultimatum Solaria: Urus Izin Reklame atau Ditindak

Suriadi Said by Suriadi Said
8 April 2025 | 23:12
Reading Time: 2 mins read
2
Pemkot Bontang Ultimatum Solaria: Urus Izin Reklame atau Ditindak Reklame Belum Berizin, Operasional Solaria di Bontang Tetap Legal

Reklame Solaria di Bontang City Mall belum memiliki izin, operasional restoran tetap berjalan secara legal

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Bontang – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan perizinan usaha.

Salah satu sorotan terbaru adalah peringatan keras yang diberikan kepada manajemen restoran cepat saji Solaria di Bontang City Mall (BCM), terkait pemasangan reklame tanpa izin resmi.

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29

Peringatan tersebut dilayangkan menyusul hasil inspeksi mendadak (sidak) pada 25 Maret 2025 lalu. Namun hingga sepekan pasca-libur Idulfitri, pihak DPMPTSP belum menerima laporan pengurusan izin reklame dari manajemen restoran tersebut.

“Kami sudah berikan imbauan, bahkan tenggat waktu yang cukup. Tapi kalau dalam beberapa pekan ke depan belum juga diurus, kami akan tindak tegas sesuai aturan,” ujar Idrus, Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, saat ditemui, Selasa (7/4/2025).

Idrus menambahkan bahwa pengurusan izin reklame tidak memerlukan biaya alias gratis. Prosesnya pun dinilai mudah, cukup dengan melampirkan KTP pemilik usaha dan detail ukuran reklame yang terpasang.

“Justru ini yang ingin kami edukasi ke pelaku usaha: urus izin itu mudah. Tidak ribet dan tidak dipungut biaya. Tapi kalau tetap diabaikan, tentu ada konsekuensinya,” lanjut Idrus.

Menurutnya, tindakan tegas ini bukan bentuk kriminalisasi, melainkan upaya menjaga keseimbangan dan keadilan iklim usaha di Kota Bontang. Bila pelanggaran seperti ini dibiarkan, maka berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan dari pelaku usaha lain yang telah mematuhi aturan.

“Jangan sampai muncul anggapan bahwa aturan bisa diabaikan. Itu berbahaya, dan bisa memicu ketidakadilan di antara pelaku usaha lainnya,” tegasnya.

DPMPTSP Bontang juga telah menyiapkan koordinasi lanjutan dengan Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah, apabila imbauan ini kembali tidak digubris oleh pihak terkait. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Mira Hayati
Tags: BontangDPMPTSP Bontang
Previous Post

WAJAR Diterapkan di Bontang, Satpol PP Tindak Tegas Pelajar Keluyuran

Next Post

Diserbu Warga! Hari Pertama Pemutihan PKB di Bontang Langsung Membludak

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Diserbu Warga! Hari Pertama Pemutihan PKB di Bontang Langsung Membludak

Diserbu Warga! Hari Pertama Pemutihan PKB di Bontang Langsung Membludak

Comments 2

  1. Ping-balik: Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku sampai 30 Juni, Ini Cara & Lokasi Layanan di Bontang - Pranala.co
  2. Ping-balik: Diserbu Warga! Hari Pertama Pemutihan PKB di Bontang Langsung Membludak - newsborneo.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

16 Juli 2026 | 08:28
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved