• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pengadaan Lahan Labkesda Bontang Terindikasi Korupsi, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Suriadi Said by Suriadi Said
21 Juni 2023 | 14:08
Reading Time: 1 min read
0
Pengadaan Lahan Labkesda Bontang Terindikasi Korupsi, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto menerangkan pengadaan lahan Labkesda Bontang ini di tahun anggaran 2012. Artinya kejadian ini sudah berusia 11 tahun yang lalu.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KASUS dugaan korupsi kembali ditemukan di Bontang, Kalimantan Timur. Polisi mengungkap kasus pengadaan lahan laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto menerangkan pengadaan lahan Labkesda Bontang ini di tahun anggaran 2012. Artinya kejadian ini sudah berusia 11 tahun yang lalu.

“Lokasinya di Jalan DI Panjaitan, Api-Api. Luasannya sekria 2.000 meter persegi,” terangnya saat konferensi pers, Rabu (21/6/2023) di Mapolres Bontang.

PILIHAN REDAKSI

Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar

9 Juli 2026 | 11:34
Korupsi Lahan Kemendes di Kukar Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Baru Rp699 Miliar Diselamatkan

Korupsi Lahan Kemendes di Kukar Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Baru Rp699 Miliar Diselamatkan

8 Juli 2026 | 17:59

Hingga saat ini Polres Bontang belum menetapkan tersangka. Kendati demikian pemeriksaan saksi sudah dilakukan. Sekira 30 orang sudah dimintai keterangan. Mulai dari pejabat lama atau baru, pemilik lahan, serta saksi ahli.

“Kami akan ekspose kembali jika tersangka sudah ditetapkan. Tunggu waktunya. Pastinya dalam waktu dekat,” sebutnya.

Barang bukti yang diamankan ialah SK penunjukkan kuasa pengguna anggaran kuitansi pembayaran tim appraisal, berita acara pembayaran lahan, serta pembayaran ke inisial SM.

Dijelaskan dia, proses pengadaan lahan seharusnya dilakukan secara langsung atau tanpa perantara. Dilakukan oleh panitia pembebasan lahan. Faktanya ada beberapa pihak lain yang ikut dalam upaya pembebasan lahan.

“Potensi jumlah tersangka kemungkinan lebih dari satu orang. Kerugian negara mencapai Rp 3,9 miliar,” urai dia.

Pasal yang disangkakan pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 pemberantasan tindak pidana korupsi diubah menjadi undang-undang nomor 20 tahun 2001.

“Pelaku akan terancam pidana penjara minimal empat tahun atau maksimal seumur hidup,” tegasnya. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: Suriadi Said
Tags: HeadlineKorupsi
Previous Post

Layanan E-PTSP Getol Disosialisasikan

Next Post

Pj Gubernur Sulbar Luncurkan Empat Penanganan Permasalahan

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Pj Gubernur Sulbar Luncurkan Empat Penanganan Permasalahan

Pj Gubernur Sulbar Luncurkan Empat Penanganan Permasalahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

16 Juli 2026 | 08:28
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved