• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Penyelundupan 4.100 Ton CPO di Perairan Kaltim Digagalkan

Suriadi Said by Suriadi Said
30 April 2022 | 20:50
Reading Time: 2 mins read
1
Penyelundupan 4.100 Ton CPO di Perairan Kaltim Digagalkan

TNI Angkatan Laut (AL) melalui KRI Mandau berhasil mengamankan Kapal TB NSS2 dan tongkang Bumi Pama 1 yang membawa Crude Palm Oil (CPO) sebanyak 4.100 ton pada Jumat (29/4/2022) di Perairan Teluk Balikpapan – Makassar.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – KRI Mandau 621 menangkap kapal pengangkut crude palm oil (CPO) yakni TB NSS-2 dan kapal tongkang Bumi Palma 1 di perairan Kalimantan Timur (Kaltim).

Kapal pengangkut CPO milik PT Cemerlang Makmur Abadi dan PT Sinar Mas ini dalam rute pelayaran Samarinda – Kota Baru Kalimantan Selantan (Kalsel). Kapal dan ABK langsung diserahkan Pangkalan TNI AL Kota Balikpapan, Sabtu (30/4/2022).

PILIHAN REDAKSI

Bandara Ujoh Bilang Mahulu Hampir Rampung, Siap Diresmikan Awal Februari 2026

Bandara Ujoh Bilang Mahulu Hampir Rampung, Siap Diresmikan Awal Februari 2026

8 Januari 2026 | 09:26
SK PPPK Paruh Waktu Bontang Rampung Dicetak, Pelantikan 20 Oktober Link Jadwal dan Syarat Seleksi PPPK di Bontang 214 PPPK Bontang Resmi Bertugas, Mayoritas di Posisi Tenaga Teknis

SK PPPK Paruh Waktu Bontang Rampung Dicetak, Pelantikan 20 Oktober

1 Oktober 2025 | 15:37

Kapal berbendera Indonesia ini kedapatan mengangkut sebanyak 4.100 CPO. Presiden Joko “Jokowi” resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng pada Jumat 28 April 2022 lalu.

“Tindakan ini sesuai dengan instruksi presiden tentang larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng itu sendiri,” ujar Komandan Lanal Balikpapan Kolonel Laut Pelaut (P) Rasyid Al Hafiz, MMaritimePol, M.Tr.Hanla, di Mako Lanal Balikpapan, Sabtu (29/4/2022).

TNI AL mendapati bukti awal pelanggaran dalam penangkapan kapal ini. Didapat ada beberapa bukti awal pelanggaran, terkait dengan pelayaran, dan sertifikat bongkar barang berbahaya.

Dikatakannya, nakhoda kapal yang menjalani pemeriksaan tidak dapat menunjukkan sertifikat bongkar barang berbahaya, asuransi keselamatan barang berbahaya. Kemudian ada juga beberapa lainnya, seperti radio yang tidak sesuai, peralatan meteorologi yang tidak sesuai, tidak lengkap dan rusak.

“Dan ini cukup membahayakan dalam sebuah pelayaran,” tegasnya.

Saat ini, Lanal Balikpapan akan terus melakukan penyelidikan temuan bukti awal pelanggaran. Sedangkan untuk dokumen muatan CPO saat ini masih terus didalami.

“Pasalnya, saat ini modus penyeludupan ekspor CPO ini, bisa dilakukan secara langsung, namun juga bisa dilakukan antar pulau,” ungkapnya.

Rasyid menegaskan, TNI AL merespons instruksi presiden tentang pelarangan ekspor CPO ke luar negeri. Instruksi dari Mabes TNI yang diteruskan pada seluruh jajaran dan fungsi pangkalan.

Soal muatan CPO seberat 4.100 ton ini, Rasyid memastikan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. Apakah ada potensi pelanggaran ekspor sesuai tuduhan awal.

Pasalnya, penyelundupan CPO ada yang langsung maupun tidak langsung.

“Secepatnya penyelidikan lanjutkan kita akan lakukan, sehingga kita akan atau opsi apa yang akan dilakukan dengan dua kapal tangkapan ini,” ucapnya.

TNI AL masih memeriksa tiga orang yakni nakhoda dan 2 orang kru kapal. Di mana pemeriksaan akan dilaksanakan Tim Opsnal dan Tim Hukum TNI Angkatan Laut. (ds/id)

Tags: CPOHeadlineTNI AL Balikpapan
Previous Post

Ribuan Pendidik di Kaltim Terima Tunjangan Tambahan dan Profesi

Next Post

Doa Puasa Hari ke-29 Bulan Ramadan

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Mengenal Ulama Pertama yang Menghidupkan Nisfu Sya’ban

Doa Puasa Hari ke-29 Bulan Ramadan

Comments 1

  1. Ping-balik: Harga TBS di Kaltim Sulit Dikendalikan? - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved