• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Petani Kaltim Diminta Bermitra dengan Pabrik Kelapa Sawit

Suriadi Said by Suriadi Said
25 Mei 2022 | 06:47
Reading Time: 3 mins read
0
Harga TBS Kaltim Naik jadi Rp2.401,02 per Kg Ekspor Dibuka, Harga TBS di Kaltim Naik

Seorang petani menyusun tandan buah segar (TBS) kelapa sawit hasil panen di lahan perkebunan Desa Rejosari, Pamenang, Merangin, Jambi. (foto: Antara/Wahdi Septiawan)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter
Pemprov Kaltim terus mendorong petani untuk memenuhi persyaratan yang ada karena tidak jarang PKS menolak bermitra karena petani belum memenuhi sejumlah persyaratan.

pranala.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus berupaya mendorong program kemitraan antara petani kelapa sawit dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) guna melindungi harga Tandan Buah Segar (TBS).

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad menyatakan pihaknya tengah gencar mengondisikan secara kondusif kemitraan untuk kedua belah pihak.

“Itu para pekebun tidak bisa sendiri-sendiri harus kelompok, misal [membentuk] koperasi,” ujarnya dikutip, Rabu (25/5/2022).

Ujang menambahkan setelah membentuk kelompok atau koperasi, petani harus juga memastikan lahan mereka tidak masuk kawasan hutan dan persyaratan lainnya.

Pemprov Kaltim terus mendorong petani untuk memenuhi persyaratan yang ada karena tidak jarang PKS menolak bermitra karena petani belum memenuhi sejumlah persyaratan.

“Sebelum ada larangan kita sudah mitrakan beberapa kelompok tani, tapi memang kami akui masih banyak yang harus difasilitasi,” terang Ujang.

Guna mendorong kemitraan petani dengan PKS, Ujang menyatakan pihaknya menargetkan sebanyak 1.000 STD-B (Surat Tanda Daftar Usaha Budidaya Tanaman Perkebunan) terbit di Kabupaten Paser dan sejumlah kabupaten/kota lainnya.

Ujang menjelaskan surat itu merupakan syarat wajib yang harus dimiliki petani, dengan sejumlah kemudahan yang ditawarkan.

Melalui STD-B, petani akan mendapatkan kemudahan akses permodalan seperti hibah dan kerja sama. Selanjutnya, dengan adanya STD-B maka akan memudahkan pemerintah untuk mengetahui kondisi setiap petani, luasan kebun serta produksinya terutama dalam pengembangan usahanya.

Berdasarkan data Disbun Kaltim, luas kebun sawit rakyat di Kalimantan Timur seluas 375.161 hektare, seluas 205.509 hektare diantaranya telah bermitra. Dari luasan kebun yang belum bermitra menunjukkan besarnya dampak yang dirasakan oleh Pekebun di Kalimantan Timur.

Sebagai informasi, produksi CPO Kaltim adalah 3,71 juta ton yang diperoleh dari 17,11 juta ton TBS yang diolah, dimana 4,22 juta ton atau 24,65 persen nya berasal dari kebun rakyat pada tahun 2021.

Sementara itu, Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kaltim Betman Siahaan mendukung pemerintah daerah dalam program kemitraan petani dengan perusahaan sawit.

“Harapan kami untuk (pemerintah) Provinsi Kaltim, supaya mendorong kemitraan. Saya setuju, berarti itu menjadi pengawasan pemerintah,” katanya.

Menurutnya, hal ini tentu berkaitan kepada pengawasan harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani.

Betman melanjutkan para perusahaan sawit khususnya di Kaltim seharusnya tidak lagi menetapkan harga di bawah penetapan harga TBS oleh Dinas Perkebunan pasca pencabutan larangan ekspor CPO.

“Khusus Kabupaten Paser, paling nggak beranjak ke Rp2.800 di minggu pertama,” terangnya.

Dia mengungkapkan pengawasan penting dilakukan guna menjaga harga TBS yang stabil, meskipun keran ekspor CPO kembali dibuka.

“Apa yang disebutkan pemerintah pusat, belum selesai persoalannya. Khususnya di Kaltim, apakah bisa mengawasi itu? Ini tugas berat pemerintah,” ungkapnya.

Adapun, dia menuturkan bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kaltim dapat memberikan teguran atau bahkan sanksi kepada perusahaan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Harusnya pemda berani memberikan teguran apabila mereka tidak lagi menjadi mitra yang baik dari hasil pengawasan itu harapan petani,” pungkasnya.

Menurut data Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, per Mei 2022, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit berumur lebih dari 10 tahun senilai Rp3.577,69 per kilogram.

[BS]

PILIHAN REDAKSI

Tak Punya Kebun, Bontang Bidik Hilirisasi Sawit Rp5,6 T Investasi Hotel dan Perumahan di Bontang Mulai Tumbuh Modus Baru Penipuan OSS di Bontang Kaltim: Korban Tertipu Rp3,2 Juta Gegara Pesan "Resmi" Palsu Indomaret Gandeng UMKM Bontang, DPMPTSP: Peluang Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kota Urus Izin Kini Cukup lewat WhatsApp, DPMPTSP Bontang Luncurkan Layanan “TERA” Realisasi Investasi Bontang Tembus Rp589 Miliar, 712 Lapangan Kerja Baru Tercipta Bontang Cari Investor untuk Bangun Hotel Bintang 3

Tak Punya Kebun, Bontang Bidik Hilirisasi Sawit Rp5,6 T

6 Juli 2026 | 09:12
B50 Resmi Jalan, 741 Ribu Ton Sawit Rakyat Kaltim Siap Diserap Pasar

B50 Resmi Jalan, 741 Ribu Ton Sawit Rakyat Kaltim Siap Diserap Pasar

3 Juli 2026 | 13:44
Tags: Kalimantan TimurKelapa sawitTandan Buah Segar
Previous Post

Heboh, Dua Bocah SMP Menikah, Orangtua Dukung 100 Persen

Next Post

Rekomendasi Rental Mobil di Samarinda yang Tarifnya Tidak Bikin Kantong Bolong

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

Rekomendasi Rental Mobil di Samarinda yang Tarifnya Tidak Bikin Kantong Bolong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

16 Juli 2026 | 08:28
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved