• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

PN Bontang Vonis Perempuan Pengedar Sabu Enam Tahun Penjara

Suriadi Said by Suriadi Said
7 Juni 2023 | 11:16
Reading Time: 1 min read
0
Hakim Vonis Pengedar Sabu asal Bontang Baru dengan Penjara 4,5 Tahun Residivis Pengedar Sabu Dituntut 10 Tahun Penjara Pasangan Suami Istri di Bontang Ini Edarkan Sabu Divonis Penjara 7,5 Tahun PN Bontang Vonis Perempuan Pengedar Sabu Enam Tahun Penjara Dugaan Korupsi LPK Gigacom, Majelis Hakim Banding Kuatkan Putusan Sebelumnya

Ilustrasi pengadilan

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

MAJELIS hakim Pengadilan Negeri alias PN Bontang menjatuhkan vonis kepada perempuan pengedar sabu yakni Salmawati.

Humas PN Bontang I Ngurah Manik Sidartha menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan permufakatan jahat secara melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama enam tahun,” ungkap Ngurah.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

Selain itu terdakwa juga diganjar denda sebesar Rp 1 miliar. Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan.

Majelis hakim juga menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. “Serta menetapkan terdakwa tetap ditahan,” sebutnya.

Sebelumnya Satreskoba Polres Bontang menangkap tiga pengedar barang haram ini pada Desember tahun lalu. Barang bukti sabu seberat 2,27 gram itu didapatkan dari terdakwa RH. Setelah dilakukan pengembangan ternyata sabu itu diperoleh dari terdakwa Salmawati.

Dia merupakan warga Bontang Lestari yang berdomisili di Tanjung Laut itu ditangkap saat sedang bekerja menjaga toko parfum. Dia ketahuan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam tasnya sebanyak 1 bungkus atau 2,87 gram. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: Junaidi
Tags: NarkobaPN BontangSabu
Previous Post

Pembangunan Pabrik Soda Ash Pupuk Kaltim Diproyeksi Serap 1.000 Tenaga Kerja Lokal

Next Post

Realisasi Pendapatan Kaltim Tembus Rp16,08 Triliun Kurun 2022

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
RPJMD Kaltim 2025-2029 akan Sinkronkan Program Pusat dan Daerah Realisasi Pendapatan Kaltim Tembus Rp16,08 Triliun Kurun 2022

Realisasi Pendapatan Kaltim Tembus Rp16,08 Triliun Kurun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang Badak LNG Buka Program Magang COOP bagi Mahasiswa Bontang, Berikut Syarat dan Tahapan Seleksinya Ditemukannya Gas Jumbo di Kaltim, Badak LNG Berpotensi Hidupkan Lagi 3 Kilang

Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang

14 Agustus 2024 | 07:37
Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

19 Juni 2024 | 19:18

WN Korsel Tewas usai Lompat dari Lantai 23 Apartemen di Balikpapan

2 Juni 2022 | 19:59
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

16 Juli 2026 | 17:49

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved