• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Polda Kaltim Dalami Bekas Tambang 4 Ribu Hektare di IKN

Suriadi Said by Suriadi Said
21 Oktober 2025 | 15:49
Reading Time: 2 mins read
0
Polda Kaltim Dalami Bekas Tambang 4 Ribu Hektare di IKN

Petugas Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal bersama instansi lainnya memasang plang larangan di lokasi bekas galian tambang di kawasan delineasi IKN.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN — Polda Kaltim alias Kalimantan Timur memastikan akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait temuan bekas galian tambang seluas 4.000 hektare di wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diungkap Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal. Aktivitas tambang tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan serta kerugian ekonomi dan sosial yang signifikan.

“Ini bekas tambangnya, apakah legal atau ilegal, kan tidak hari itu juga bisa diketahui, sehingga perlu pendalaman,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, Selasa (21/10/2025).

PILIHAN REDAKSI

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

15 Juli 2026 | 15:39
Tongkat Komando Brimob Kaltim Berganti, Ronny Suseno Ajak Personel Tetap Solid

Tongkat Komando Brimob Kaltim Berganti, Ronny Suseno Ajak Personel Tetap Solid

10 Juli 2026 | 22:29

Yuliyanto menambahkan, temuan terkait aktivitas bekas galian tambang tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.

“Jadi nanti biarkan tim melakukan pendalaman terhadap lokasi-lokasi yang kemarin sudah dicek oleh tim gabungan,” jelasnya.

Karena, pihaknya masih belum mengetahui secara pasti lokasi bekas tambang itu, apakah sudah memiliki izin atau tidak.

“Saya belum tahu persis apakah lokasi yang dipasang plang itu merupakan wilayah yang dulunya ada Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau tidak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pada Rabu (15/10/2025), Satgas menggelar rapat Forum Dewan Pengarah di Kantor Otorita IKN, kemudian melanjutkan dengan serangkaian kegiatan pasca ditemukannya bekas galian tambang di wilayah delineasi IKN.

“Pertama melakukan rapat di kantor OIKN, kedua itu melakukan penanaman pohon di wilayah IKN yang bekas di tambang, ketiga melakukan pemasangan plang,” tutur Yuliyanto.

Menurutnya, pemasangan plang larangan tersebut ditujukan untuk menghentikan aktivitas yang selama ini dilakukan di kawasan tambang Bukit Tengkorak, Tahura Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara.

“Jadi kita mendampingi supaya masyarakat yang selama ini melakukan kegiatan di situ, menyalahgunakan lahan secara ilegal itu tidak dilakukan lagi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menuturkan, bahwa Otorita IKN bersama-sama dengan Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal akan mengambil langkah tegas untuk menghentikan segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah IKN.

“Kami telah memasang plang larangan agar  tidak ada pihak manapun melakukan aktivitas tambang di kawasan hutan lindung,” ucap Basuki dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, seluruh aktivitas ilegal akan ditindak tegas. “Para pengusaha tambang wajib melakukan reforestasi di bekas area tambang mereka,” tegasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Syahrul Ramadan
Tags: Galian TambangIKN NusantaraPolda Kaltim
Previous Post

Cegah Kasus Keracunan, Bontang Perketat Pengawasan Dapur Program Makan Bergizi Gratis

Next Post

ASN Bontang Dilatih Adaptif Hadapi Era Digital lewat Pelatihan CORPU 2025

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
ASN Bontang Dilatih Adaptif Hadapi Era Digital lewat Pelatihan CORPU 2025

ASN Bontang Dilatih Adaptif Hadapi Era Digital lewat Pelatihan CORPU 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

16 Juli 2026 | 08:28
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved