PRANALA.CO, Tenggarong – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Kutai Kartanegara kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kukar berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial LD (49) dalam operasi yang digelar di Kecamatan Tenggarong, Jumat (1/11/2024).
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Bougenville, RT 15, Kelurahan Panji, Tenggarong.
Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, menjelaskan bahwa timnya menggunakan teknik penyamaran (undercover buy) untuk membongkar jaringan pengedar ini.
“Petugas menyamar sebagai pembeli dan berhasil membeli satu paket sabu seharga Rp 200 ribu dari tersangka LD. Setelah transaksi, tersangka segera diamankan beserta sejumlah barang bukti lainnya,” ujar AKP Suyoko.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan tiga paket sabu tambahan, satu timbangan digital, plastik klip, sendok takar sabu, serta uang tunai Rp 900 ribu. Barang bukti ini memperkuat bukti aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan oleh LD.
Saat ini, LD sudah diamankan di tahanan Polres Kukar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.
Polres Kukar mengapresiasi langkah masyarakat yang proaktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan di lingkungan mereka. Menurut AKP Suyoko, kerja sama masyarakat sangat membantu dalam mengungkap jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan menjaga Kutai Kartanegara bebas dari bahaya narkoba,” tambahnya.
Penangkapan ini menjadi peringatan bagi pengedar lainnya bahwa Polres Kukar akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara. Polres Kukar berharap agar semakin banyak warga yang turut berpartisipasi melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Dengan semakin aktifnya warga dalam melaporkan peredaran narkotika, diharapkan Kabupaten Kutai Kartanegara bisa menjadi kawasan yang aman dan bersih dari bahaya narkoba, sehingga generasi muda terhindar dari pengaruh buruk zat terlarang ini. (*)
*) Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















