• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Polisi Tangkap Penimbun Pertalite di Samarinda, Gunakan 8 Barcode

Suriadi Said by Suriadi Said
28 April 2026 | 18:32
Reading Time: 2 mins read
0
Polisi Tangkap Penimbun Pertalite di Samarinda, Gunakan 8 Barcode

Jeriken dan barcode yang dipakai pelaku membeli dan menimbun pertalite.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KECURIGAAN warga di kawasan Bentuas, Kecamatan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya berbuah penangkapan. Seorang pria berinisial ID (41) diamankan polisi saat diduga menimbun BBM subsidi jenis Pertalite dengan cara yang tak biasa—mengisi berulang kali menggunakan identitas berbeda, lalu memindahkannya ke puluhan jeriken.

Penangkapan dilakukan jajaran Satreskrim Polresta Samarinda pada Selasa (28/4/2026) siang, setelah laporan warga tentang sebuah mobil yang bolak-balik mengisi bensin dalam frekuensi tak wajar di SPBU setempat. Aktivitas itu berlangsung berhari-hari dan menimbulkan tanda tanya: mengapa satu kendaraan bisa terus mengisi tanpa henti?

PILIHAN REDAKSI

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir Jangan Panic Buying! Stok BBM di Balikpapan Diklaim Aman

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir

13 Juli 2026 | 08:46
Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

10 Juli 2026 | 19:16

Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan menyebut laporan masyarakat menjadi titik awal pengungkapan. Polisi kemudian melakukan pengintaian hingga memastikan adanya praktik penyalahgunaan BBM subsidi.

“Tim menemukan pola pengisian berulang yang tidak lazim. Setelah dipantau, pelaku kami amankan saat sedang memindahkan bensin ke jeriken,” ujar Agus.

Di lokasi, polisi mendapati ID tengah menyedot bensin dari tangki mobil menggunakan pompa modifikasi. Proses itu berlangsung cepat—cukup untuk memindahkan isi tangki ke wadah lain dalam hitungan menit. Cara ini membuat pelaku bisa segera kembali ke SPBU dan mengulang pengisian.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu unit mobil Grandmax KT 8073 QR yang telah dimodifikasi di bagian dalam, puluhan jerigen berisi Pertalite, serta delapan kartu barcode MyPertamina. Kartu-kartu itu diduga menjadi kunci utama modus ini—memungkinkan pelaku mengakali sistem pembatasan pembelian.

“Penggunaan banyak barcode membuat pelaku bisa mengisi seolah-olah berbeda pengguna, padahal orangnya sama,” kata Agus.

Fenomena ini memperlihatkan celah dalam distribusi BBM subsidi di lapangan. Sistem yang dirancang untuk membatasi justru dimanfaatkan dengan memecah identitas, sementara pengawasan di tingkat operasional belum selalu mampu mendeteksi pola tersebut secara cepat.

Di sisi lain, dampaknya langsung terasa bagi masyarakat. Ketika satu pihak mengumpulkan BBM dalam jumlah besar, potensi kelangkaan di tingkat konsumen menjadi lebih tinggi—terutama bagi mereka yang bergantung pada Pertalite untuk aktivitas harian.

Kini, ID telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui UU Cipta Kerja. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik ini. [TIA]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: BBM SubsidiPolresta Samarinda
Previous Post

Residivis Diduga Rudapaksa 6 Anak di Bontang, Korban Bisa Bertambah

Next Post

CSR PT Energi Unggul Persada Salurkan Alat Tangkap untuk Nelayan Santan Ilir

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
CSR PT Energi Unggul Persada Salurkan Alat Tangkap untuk Nelayan Santan Ilir

CSR PT Energi Unggul Persada Salurkan Alat Tangkap untuk Nelayan Santan Ilir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved