• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Polres Bontang Amankan Dua Tersangka, Sita Sabu 6,67 Gram Disembunyikan dalam Kotak Rokok

Suriadi Said by Suriadi Said
9 November 2024 | 13:24
Reading Time: 2 mins read
0
Polres Bontang Amankan Dua Tersangka, Sita Sabu 6,67 Gram Disembunyikan dalam Kotak Rokok

Tersangka bersama barang bukti diamankan pihak kepolisian.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Bontang – Satresnarkoba Polres Bontang bersama Sat Reskrim Polsek Bontang Barat mengungkap dan menangkap dua tersangka kasus narkotika jenis sabu Jumat malam, 8 November 2024, sekira pukul 22.40 WITA.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan peredaran narkoba. Dua tersangka yang diamankan adalah BAS (37), warga Kelurahan Belimbing, dan SS (19), warga yang sama. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bontang Barat.

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari 8 bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga sabu dengan total berat 6,67 gram, satu bungkus rokok merk Lucky Strike, sebuah tas warna hitam, dua unit ponsel, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan untuk kegiatan transaksi.

Polisi juga menemukan sejumlah bukti elektronik berupa handphone Vivo dan Oppo yang digunakan para tersangka untuk berkomunikasi terkait peredaran narkoba.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya, yang mengungkapkan bahwa kawasan Jalan Anggrek kompleks BTN PKT, Kelurahan Belimbing, sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Satresnarkoba mencurigai dua pria yang sedang berada di depan sebuah rumah pada malam hari tersebut. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkoba yang disembunyikan dalam kotak rokok. Kedua tersangka mengakui bahwa barang-barang tersebut milik mereka. Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Bontang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang sangat berat.

Kapolres Bontang AKBP Alex F. L Tobing melalui Kasat Reskrim AKP Rihad Nixon L mengungkapkan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres Bontang dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Bontang, serta mendukung program pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang bersih dari narkoba.

“Peredaran narkoba di Bontang menjadi perhatian serius kami. Kami akan terus berupaya keras untuk memutus jaringan peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi muda,” ujarnya.

Polres Bontang berharap agar seluruh lapisan masyarakat dapat berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan adanya kerja sama antara polisi dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika, demi masa depan yang lebih baik bagi kota Bontang. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Irwan
Tags: BontangNarkobaPengedar SabuPolres Bontang
Previous Post

KNPI Bontang Tegaskan Sikap Netral di Pilkada 2024

Next Post

Aksi Polsek Bontang Barat Dukung Budidaya Ikan Lele dan Nila, Ciptakan Pangan Berkelanjutan di Bontang

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Aksi Polsek Bontang Barat Dukung Budidaya Ikan Lele dan Nila, Ciptakan Pangan Berkelanjutan di Bontang

Aksi Polsek Bontang Barat Dukung Budidaya Ikan Lele dan Nila, Ciptakan Pangan Berkelanjutan di Bontang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved