• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Polresta Balikpapan Ingatkan Bahaya ODOL, Kendaraan Bermuatan Berlebih Picu 27 Ribu Kecelakaan Nasional

Suriadi Said by Suriadi Said
17 September 2025 | 16:55
Reading Time: 2 mins read
0
Polresta Balikpapan Ingatkan Bahaya ODOL, Kendaraan Bermuatan Berlebih Picu 27 Ribu Kecelakaan Nasional

Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Muhammad Dahlan Jauhari. (Syahrul/Pranala.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan menegaskan komitmennya dalam menekan praktik kendaraan Overdimensi dan Overload (ODOL) yang menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Muhammad Dahlan Jauhari, mengungkapkan bahwa pada 2024 tercatat 220 ribu kasus kecelakaan lalu lintas secara nasional.

PILIHAN REDAKSI

Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected

2 Juli 2026 | 20:44
Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan yang Menewaskan Pengendara Motor

Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan yang Menewaskan Pengendara Motor

2 Juli 2026 | 18:21

Dari jumlah itu, 27.337 kasus laka atau hampir 10 persen di antaranya dipicu oleh kendaraan ODOL.

“Jangan sampai kita membiarkan ODOL terus terjadi, karena akan menimbulkan kecelakaan lebih banyak lagi,” ujar Jauhari, Rabu (17/9).

Karena itu, kata dia, pemerintah saat ini sedang giat mewujudkan zero ODOL.

Ia juga menekankan, bahwa penanganan ODOL bukan hanya tugas kepolisian, melainkan juga membutuhkan peran serta semua pihak, termasuk para pengusaha angkutan, masyarakat, dan stakeholder terkait.

Menurut Jauhari, edukasi dan sosialisasi akan terus digencarkan agar aturan mengenai kendaraan sesuai dimensi dan muatan benar-benar ditaati.

“Kalau bukan dari kita sendiri yang memulai, siapa lagi? Kami dari jajaran Polresta Balikpapan tidak segan-segan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan angkutan,” jelasnya.

Sementara itu, aturan terkait ODOL juga memiliki dasar hukum yang kuat. Salah satunya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), khususnya Pasal 277 yang mengatur soal Over Dimension dan Pasal 307 mengenai Over Loading.

Jauhari juga mengajak seluruh masyarakat menjadi pelopor keselamatan lalu lintas. “Agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamtibcar) di jalan, mari kita bersama-sama patuhi aturan,” pungkasnya. (SR).

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Polresta Balikpapan
Previous Post

Lima Pokok Pertimbangan MK soal Sidrap Gagal Masuk ke Bontang

Next Post

Sidrap Tetap Milik Kutim, Gugatan Bontang Kandas di MK

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Sidrap Tetap Milik Kutim, Gugatan Bontang Kandas di MK

Sidrap Tetap Milik Kutim, Gugatan Bontang Kandas di MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

10 Juli 2026 | 19:16
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved