• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

PPPK Angkatan 2021 Kutim Dievaluasi, Hanya Berkinerja Baik Diperpanjang

Suriadi Said by Suriadi Said
12 Februari 2026 | 08:04
Reading Time: 2 mins read
0
PPPK Angkatan 2021 Kutim Dievaluasi, Hanya Berkinerja Baik Diperpanjang

Ilustrasi by AI

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akan melakukan evaluasi terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan pertama tahun 2021 yang masa kontraknya berakhir pada 2026. Perpanjangan kontrak tidak akan dilakukan secara otomatis, melainkan melalui penilaian kinerja menyeluruh.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, mengatakan evaluasi menjadi tahapan wajib sebelum pemerintah memutuskan perpanjangan masa kerja.

PILIHAN REDAKSI

Mendagri Surati Pemda yang Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Tenggat 6 Juli 2026 Cerita di Balik Pelantikan PPPK Paruh Waktu Bontang; 15 Tahun Mengabdi Akhirnya Dilantik

Mendagri Surati Pemda yang Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Tenggat 6 Juli 2026

6 Juli 2026 | 16:48
Gubernur Kaltim Garansi Ribuan PPPK Aman dari PHK Puluhan Ribu PPPK Kaltim Tidak Dirumahkan, 1.170 Diusulkan Perpanjangan Kontrak

Gubernur Kaltim Garansi Ribuan PPPK Aman dari PHK

10 Juni 2026 | 07:59

“Kami evaluasi terlebih dahulu sebelum diputuskan untuk diperpanjang. Kalau kinerjanya baik dan memenuhi persyaratan, baru dilakukan perpanjangan,” ujarnya dalam rilis resmi Prokopim Kutim, Rabu (11/2).

Menurut Misliansyah, masa kontrak lima tahun merupakan periode yang cukup panjang untuk menilai konsistensi dan integritas pegawai. Selama rentang waktu tersebut, kinerja PPPK akan ditelaah berdasarkan catatan penilaian, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap aturan.

Hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memperoleh rekomendasi perpanjangan kontrak.

“Rapor kinerja selama lima tahun menjadi variabel utama dalam penilaian. Jika ada yang memiliki rekam jejak buruk atau melakukan pelanggaran disiplin, tentu tidak bisa dipertahankan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak akan berkompromi terhadap pelanggaran yang berulang atau kinerja yang dinilai tidak memenuhi standar.

Selain soal perpanjangan kontrak, BKPSDM Kutim juga menjelaskan prosedur bagi PPPK yang memilih tidak melanjutkan masa kerja. Menurut Misliansyah, mekanisme pengunduran diri PPPK lebih fleksibel dibandingkan dengan pegawai negeri sipil (PNS).

PPPK yang memiliki alasan pribadi, seperti faktor keluarga atau perpindahan domisili, dapat mengajukan surat pengunduran diri secara resmi kepada Bupati Kutai Timur.

“Cukup bersurat kepada Bupati. Jika disetujui, kami akan melaporkan ke BKN melalui sistem untuk memproses pemutusan kontrak,” jelasnya.

Kebijakan evaluasi ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme aparatur pemerintah daerah. Pemerintah ingin memastikan bahwa PPPK yang diperpanjang kontraknya benar-benar memiliki kinerja baik dan berkontribusi terhadap pelayanan publik. (HAF)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaPPPK
Previous Post

Jalan Tanah dan Krisis Air Bersih, Warga Kongbeng Kutim Masih Menunggu Sentuhan Pembangunan

Next Post

Pasokan Air Bersih Balikpapan Dipastikan Stabil selama Ramadan 2026

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Pasokan Air Bersih Balikpapan Dipastikan Stabil selama Ramadan 2026

Pasokan Air Bersih Balikpapan Dipastikan Stabil selama Ramadan 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved