PRANALA.CO, PENAJAM – Seorang pria berinisial AF (39) ditangkap pihak kepolisian setelah diduga mencuri kartu ATM alias anjungan tunai mandiri milik sahabatnya sendiri, RW (31). Kejadian ini berlangsung di kawasan pabrik PT Kebun Mandiri Sejahtera, tempat di mana RW berencana untuk mengisi pulsa teleponnya.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku terjadi setelah RW melaporkan kehilangan kartu ATM pada 17 Oktober 2024. Ketika RW hendak mengambil kartu ATM yang disimpan di dompet, ia terkejut mendapati kartu tersebut telah hilang.
Mencari ke mess karyawan, RW menemukan kartu ATM tersebut tergeletak di atas lemari kaca. Namun, saat melakukan pengecekan saldo di mesin ATM, RW terkejut mengetahui bahwa saldo rekeningnya telah berkurang drastis dari Rp 48.846.132 menjadi hanya Rp 5.326.853.
Dari pengakuan AF, ia telah melakukan serangkaian transaksi judi online menggunakan uang hasil curian tersebut. Tercatat, pada 12 September 2024, AF melakukan deposit sebesar Rp 10 juta dan menarik tunai Rp 1 juta
Lalu berlanjut pada 28 September, ia kembali mendepositkan uang sebesar Rp 9 juta dan pada 1 Oktober, AF melakukan transaksi tiga kali dengan total mencapai Rp 22,1 juta.
AKBP Supriyanto menambahkan bahwa antara korban dan pelaku adalah teman dekat yang telah berkenalan sejak tahun 2018. Tersangka berhasil mengingat nomor pin ATM korban saat keduanya melakukan transaksi di salah satu BRI Link, di mana RW tanpa sadar menyebutkan pin-nya.
Atas tindakan pencurian ini, RW mengalami kerugian sekitar Rp 42,1 juta dan melapor ke Polres PPU. Pelaku kini terancam dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman penjara selama-lamanya lima tahun. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

















Comments 1