• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Prostitusi Online di Balikpapan, Dua Muncikari Dibekuk

Suriadi Said by Suriadi Said
1 Maret 2021 | 20:24
Reading Time: 2 mins read
0
Prostitusi Online di Balikpapan, Dua Muncikari Dibekuk

Para tersangka pelaku perdagangan anak di bawah umur Balikpapan. (Istimewa)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Penyidik Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengembangkan kasus prostitusi online di Balikpapan. Polisi mensinyalir adanya pelaku lain yang diketahui seorang perempuan.

Sementara ini, sudah diamankan dua pelaku muncikari yang tertangkap tangan menjajakan korban di salah satu penginapan di Balikpapan. Tersangka bernama Ikbal (19) dan Taufik (23).

PILIHAN REDAKSI

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

13 Juli 2026 | 14:39

“Berawal informasi dari masyarakat dan penyidik berupaya melakukan penyelidikan. Sehingga menangkap dua tersangka yang melakukan aksi muncikari,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Jumat (26/1).

Ade Yaya menuturkan, para pelaku melakukan aksi dengan cara memajang foto korbannya di aplikasi pesan MiChat. Kemudian dari sana mereka bertransaksi dengan para lelaki hidung belang.

Setelah bertransaksi, mereka sepakat kemudian bertemu di sebuah hotel. Dari hasil kerjanya, korban diberi bayaran Rp100 ribu. “Itu bayaran dari jasanya. Bayarannya Rp500 ribu, dua tersangka itu pembagiannya yang Rp400 ribu,” jelasnya.

Sedangkan, saat ditanya awak media, kedua pelaku berdalih tak mengetahui bahwa korban merupakan anak di bawah umur. Kepada mereka, korban mengaku sebagai wanita berusia 19 tahun.

“Saya tidak tahu kalau dia umur 14. Ngakunya 19 tahun. Saya juga orang baru,” kata pelaku Taufik.

Lanjutnya, ia juga baru mengenal SW setelah diantar oleh Syahril, pelaku yang berada di Polresta Balikpapan dengan laporan kasus pencabulan pada 18 Februari 2021.

Saat ini, polisi juga sedang memburu satu terduga pelaku lainnya. Diketahui terduga ini seorang wanita berinisial DW. Pelaku diduga memiliki hubungan dengan kasus yang dilaporkan orang tua korban ke Polresta Balikpapan.

“Masih kami buru. Dia (DW) istrinya Ikbal,” ungkap Kasubdit 4 Renakta Polda Kaltim AKBP Made Subudi.

Diduga DW yang “menyetir” suaminya melakukan aksi prostitusi online sebagai mucikari. “Istilahnya dia manajemennya,” ucapnya.

Tambahan informasi, kasus ini berawal laporan ayah korban SW ke Polresta Balikpapan terkait kasus pencabulan. Saat diceritakan lebih lanjut, rupanya kasus ini saling terhubung kasus prostitusi online yang pelakunya sudah diamankan Polda Kaltim sejak Januari 2021 lalu.

Atas perbuatannya, kedua pelaku pun terjerat pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda sebanyak Rp 200 juta. Serta Pasal 506 KUHP tentang menjadi muncikari. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Via: Dias Ramadani
Tags: BalikpapanMuncikariProstitusiProstitusi Online
Previous Post

18 Tahun Diusulkan, Genangan Air di Simpang 4 Al-Hijrah Belum Ada Solusi

Next Post

PWI Bontang Sukses Gelar UKW, Ketua DPRD Sebut Media Mitra Konstruktif

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post

PWI Bontang Sukses Gelar UKW, Ketua DPRD Sebut Media Mitra Konstruktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved