• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Residivis Narkoba Ditangkap Lagi, Kali Ini karena Aksi Curi Handphone di Bontang

Suriadi Said by Suriadi Said
21 Juni 2024 | 00:14
Reading Time: 1 min read
0
Residivis Narkoba Ditangkap Lagi, Kali Ini karena Aksi Curi Handphone di Bontang

DOK Polsek Bontang Selatan

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Sa, seorang residivis narkoba berusia 27 tahun, kembali menemukan dirinya di balik jeruji besi setelah terlibat dalam aksi pencurian handphone di Jalan WR Soepratman, Kelurahan Berebas Tengah, Bontang, Kalimantan Timur.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (17/6/2024) dan berakhir dengan penangkapan langsung oleh polisi setelah pelaku terpergok warga.

PILIHAN REDAKSI

Terekam CCTV Pakai Songkok, Dua Pria di Balikpapan Gasak Sparepart Rp 2,3 Miliar

Terekam CCTV Pakai Songkok, Dua Pria di Balikpapan Gasak Sparepart Rp 2,3 Miliar

13 Juli 2026 | 16:00
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45

Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib Rais, menjelaskan bahwa Sa baru saja bebas dari penjara selama tiga bulan sebelum terlibat dalam kasus ini. Motifnya diduga karena kepepet membutuhkan uang.

Sa memilih mencuri ponsel di lingkungan tempat tinggalnya sendiri. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp2,9 juta.

“Pelaku memanfaatkan momen ketika pemilik rumah sedang tidur siang dan pintu rumah tidak terkunci,” ungkap Rakib saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (19/6/2024).

Tidak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk menangkap Sa. Ponsel yang dicuri masih berada dalam kepemilikan pelaku dan belum sempat dijual.

Saat ini, Sa telah diamankan di Mako Polres Bontang dan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Menyikapi kejadian ini, Kapolsek Rakib Rais mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati, terutama dalam menjaga keamanan rumah saat tidur atau beristirahat.

“Pastikan pintu rumah terkunci dari dalam untuk mencegah kejadian serupa,” imbaunya. (*)

 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Tags: PencurianPolres BontangResidivis
Previous Post

Kabupaten Paser Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya untuk Kedua Kalinya

Next Post

Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka untuk Seluruh Honorer Tanpa Kategori Prioritas

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Hasil Akhir Seleksi PPPK 2024 Kota Bontang Diumumkan, Cek Daftar Nama di Sini! Link Daftar Pelamar yang Lulus Hasil Seleksi Administrasi PPPK Pemkot Bontang Pemkot Bontang Rilis Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka untuk Seluruh Honorer Tanpa Kategori Prioritas

Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka untuk Seluruh Honorer Tanpa Kategori Prioritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Jadwal Kapal Pelni dari Bontang Juni 2026, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka: Tanpa Subsidi, Siap Tarik Investor Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Lok Tuan, Bontang Diprediksi 25 dan 28 Maret Pelni Rilis Jadwal Kapal di Pelabuhan Bontang selama Februari 2025, Berikut Rinciannya Jadwal KM Cattleya Express Desember 2024: Rute Bontang ke Pare-pare Siap Melayani Anda Jadwal Terbaru KM Binaiya dan KM Egon dari Pelabuhan Bontang untuk September-Oktober 2024 Penawaran Terbaru Perjalanan Laut Kapal Pelni dari Parepare untuk Juni dan Juli 2024 Calon Penumpang Kapal Pelabuhan Lok Tuan Wajib Vaksin Booster

Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka: Tanpa Subsidi, Siap Tarik Investor

6 April 2026 | 13:27
Tes Urine Mendadak di Bontang Kuala, Satu Pegawai Dinyatakan Positif

Tes Urine Mendadak di Bontang Kuala, Satu Pegawai Dinyatakan Positif

7 Juli 2026 | 13:57
Sadis! Pria di Bontang Aniaya IRT dan Tabrak Korban Demi Ponsel Rp3 Juta

Sadis! Pria di Bontang Aniaya IRT dan Tabrak Korban Demi Ponsel Rp3 Juta

16 Juni 2026 | 13:31

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved