• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Resmi! Tarif Listrik PLN Juli–September 2025 Tidak Naik, Ini Rinciannya

Suriadi Said by Suriadi Said
29 Juni 2025 | 20:48
Reading Time: 2 mins read
0
Resmi! Tarif Listrik PLN Juli–September 2025 Tidak Naik, Ini Rinciannya

Resmi! Tarif Listrik PLN Juli–September 2025 Tidak Naik, Ini Rinciannya

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, KALTIM — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik tidak naik untuk Triwulan III tahun 2025, yang berlangsung mulai Juli hingga September.

Meski sejumlah indikator ekonomi makro mengalami perubahan—seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA)—pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif.

PILIHAN REDAKSI

Gratis! Ini Syarat Daftar Bantuan Pasang Listrik Baru di Bontang Diskon Listrik PLN 50 Persen Resmi Berlaku Lagi, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Diskon Listrik PLN 50 Persen Resmi Berlaku Lagi, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

27 Februari 2026 | 13:36
26 Desa di Kutim Masih Gelap, PLN Akui Terkendala Anggaran dan Akses Jalan

26 Desa di Kutim Masih Gelap, PLN Akui Terkendala Anggaran dan Akses Jalan

15 September 2025 | 16:39

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri nasional.

“Keputusan ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga kestabilan biaya listrik, baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” jelas Jisman, Minggu (29/6/2025).

Berikut rincian tarif listrik PLN untuk 13 golongan nonsubsidi selama periode Juli–September 2025:

  • R-1/TR 900 VA: Rp 1.352/kWh
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70/kWh
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
  • R-3/TR ≥6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh
  • B-2/TR 6.600–200.000 VA: Rp 1.444,70/kWh
  • B-3/TM >200.000 VA: Rp 1.114,74/kWh
  • I-3/TM >200.000 VA: Rp 1.114,74/kWh
  • I-4/TT ≥30.000 kVA: Rp 996,74/kWh
  • P-1/TR 6.600–200.000 VA: Rp 1.699,53/kWh
  • P-2/TM >200.000 VA: Rp 1.522,88/kWh
  • P-3/TR Penerangan jalan umum: Rp 1.699,53/kWh
  • L (TR, TM, TT): Rp 1.644,52/kWh

Golongan Bersubsidi Juga Aman

Tak hanya pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak berubah. Golongan ini mencakup: Rumah tangga tidak mampu; Usaha mikro dan kecil (UMK); Pelanggan sosial; UMKM lainnya

Pemerintah berharap PLN tetap menjaga efisiensi operasional tanpa mengurangi kualitas layanan. Hal ini penting agar Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik tetap terkendali.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, tarif listrik pelanggan nonsubsidi sebenarnya bisa disesuaikan tiap 3 bulan. Namun, untuk kuartal III tahun ini, penyesuaian tidak dilakukan.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga di tengah pemulihan ekonomi nasional dan fluktuasi global.

“Kami berkomitmen menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal, kondisi ekonomi, dan kepentingan masyarakat luas,” tegas Jisman.

[SON]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: PLNTarif Listrik
Previous Post

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Next Post

Hasil Piala Emas 2025: Meksiko vs Honduras di Semifinal, Ini Jadwal dan Skor Lengkapnya

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Hasil Piala Emas 2025: Meksiko vs Honduras di Semifinal, Ini Jadwal dan Skor Lengkapnya

Hasil Piala Emas 2025: Meksiko vs Honduras di Semifinal, Ini Jadwal dan Skor Lengkapnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved