• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Respons Wawali Bontang soal Permintaan Kutim untuk Setop Layanan Administrasi di Sidrap

Suriadi Said by Suriadi Said
9 November 2025 | 18:15
Reading Time: 2 mins read
0
2 Ribu Warga Kutim Teridentifikasi Ber-KTP Bontang, Ini Langkah Penertiban Disdukcapil Respons Wawali Bontang soal Permintaan Kutim untuk Setop Layanan Administrasi di Sidrap Pemkab Kutim: Tak Ada Lagi Sengketa Batas Kampung Sidrap Pemkab Kutim Klaim Pemekaran Sidrap Legal, Ini Empat Alasan Strategisnya Kutim Tak Mau Lepas Sidrap, Desa Persiapan Sudah Dibuat Dewan Minta Kampung Sidrap Kecipratan CSR PT KNI, Ubayya: Banyak Warganya Ber-KTP Bontang Pemkot Bontang Siap Cabut Gugatan Sengketa Tapal Batas Kampung Sidrap Penantian Panjang Tapal Batas Kampung Sidrap, Bontang dan Kutai Timur Ditentukan Hari Ini Penantian Panjang Tapal Batas Kampung Sidrap Ditentukan Hari Ini MK Uji Sengketa Tapal Batas Sidrap Bontang-Kutai Timur Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap Diajukan Bulan Ini, Pemkot Bontang Anggarkan Rp3,7 Miliar

Kampung Sidrap yang menjadi konflik tapal batas antara Pemkot Bontang dan Kutai Timur. [FOTO SURIADI SAID]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur alias Pemkab Kutim meminta Pemerintah Kota Bontang menghentikan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan. Permintaan itu langsung mendapat respons tegas dari Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris.

Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun pemerintah daerah yang berhak membatasi warga untuk tinggal di wilayah mana saja di Indonesia.

PILIHAN REDAKSI

Disdukcapil Kutim Buka Posko Adminduk di Sidrap, Urus KTP hingga Ubah Alamat

Disdukcapil Kutim Buka Posko Adminduk di Sidrap, Warga Mulai Urus KTP hingga Ubah Alamat

14 Mei 2026 | 17:14
Warga Sidrap Terancam Kehilangan Akses Bantuan Jika Belum Pindah KTP Kutim 11 Desa di Kutai Timur Siap jadi Desa Definitif, Verifikasi Kemendagri Maret 2026

Warga Sidrap Terancam Kehilangan Akses Bantuan Jika Belum Pindah KTP Kutim

9 Mei 2026 | 19:13

“Pemkab Kutim tidak boleh datang ke Sidrap lalu menakut-nakuti warga. Itu pelanggaran berat. Karena ini NKRI, mau tinggal di mana saja boleh,” ujarnya.

Wawali Agus Haris menilai, warga negara memiliki hak penuh atas pilihan tempat tinggalnya. Pemerintah, katanya, seharusnya hadir memberikan pelayanan, bukan membuat masyarakat merasa terancam.

“Kalau mau membicarakan soal perubahan alamat administrasi, mari duduk bersama. Kalau warga mau, silakan ubah datanya. Tapi jangan sampai ada yang diintimidasi atau diminta pindah rumah,” tegasnya.

Ia menambahkan, persoalan ini tidak bisa dipersempit sebagai sekadar administrasi kependudukan. Ada dimensi sosial dan historis yang perlu diperhatikan.

Dalam pernyataannya, Agus Haris menyoroti sumber utama polemik, yakni penetapan batas wilayah melalui Permendagri Nomor 25 Tahun 2005. Ia menyebut aturan tersebut tidak mengikuti kaidah penetapan batas yang lazim, yang biasanya mengacu pada bentang alam seperti punggung gunung atau aliran sungai.

“Sekarang malah mengikuti jalur pipa PT Badak LNG. Kalau suatu saat perusahaan itu tutup dan pipanya dicabut, batasnya mau ke mana?” sindirnya.

Menurutnya, perumusan batas wilayah yang tidak mengikuti kondisi geografis justru menciptakan masalah baru dan membingungkan masyarakat.

Sebelumnya, Pemkab Kutim berencana melayangkan surat kepada Pemkot Bontang untuk menghentikan layanan administrasi kependudukan di Sidrap. Alasannya, untuk menertibkan data kependudukan serta memperjelas kewenangan wilayah.

Namun, bagi Agus Haris, langkah itu tidak mempertimbangkan fakta bahwa warga Sidrap telah lebih dulu menjadi bagian dari Bontang sebelum Permendagri tersebut diterbitkan.

“Jadi jangan salahkan warga. Mereka tinggal di sana jauh sebelum aturan itu keluar,” katanya.

Agus Haris berharap polemik batas wilayah ini tidak menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa semangat NKRI harus menjadi pegangan utama dalam menyelesaikan masalah antarwilayah.

“Selama masih di Indonesia, setiap warga bebas menentukan di mana ia ingin tinggal,” tegas Wawali Bontang. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Fahrul Razi
Tags: Kampung SidrapTapal Batas Sidrap
Previous Post

Wabup Kutim: Proyek Desa Fiktif Wajib Dikembalikan atau Diproses Hukum

Next Post

Bontang Pasang 4 Video Tron Baru, Dua Diantaranya Siap jadi Sumber PAD

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Bontang Pasang 4 Video Tron Baru, Dua Diantaranya Siap jadi Sumber PAD

Bontang Pasang 4 Video Tron Baru, Dua Diantaranya Siap jadi Sumber PAD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

10 Juli 2026 | 19:16
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved