• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Ribuan Truk ODOL Masih Melintas di Kaltim, Polisi Belum Terapkan Tilang

Suriadi Said by Suriadi Said
5 Februari 2026 | 08:09
Reading Time: 2 mins read
0
Ribuan Truk ODOL Masih Melintas di Kaltim, Polisi Belum Terapkan Tilang AWAS! Mulai Juli, Truk ODOL di Kaltim bakal Ditindak Tegas 80 Truk ODOL di Samarinda Kena Tegur, Tilang Mulai Diterapkan Bulan Depan

Polresta Samarinda memeriksa truk ODOL. FOTO DIAS

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Ditlantas Polda Kaltim) mencatat sedikitnya 3.072 unit kendaraan terindikasi melanggar aturan over dimension over loading (ODOL) di jalan raya. Ribuan kendaraan tersebut didata melalui pengawasan dan sosialisasi intensif yang digelar sejak pertengahan 2025 hingga awal 2026.

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Kaltim, AKBP Bangun Isworo, mengatakan pendataan dilakukan secara menyeluruh di berbagai jalur logistik utama di Benua Etam. Kendaraan yang terdata berasal dari armada angkutan barang milik perorangan maupun perusahaan.

PILIHAN REDAKSI

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

15 Juli 2026 | 15:39
Tongkat Komando Brimob Kaltim Berganti, Ronny Suseno Ajak Personel Tetap Solid

Tongkat Komando Brimob Kaltim Berganti, Ronny Suseno Ajak Personel Tetap Solid

10 Juli 2026 | 22:29

“Pihak kepolisian sudah melakukan sosialisasi di Kalimantan Timur terhadap kendaraan yang terindikasi over dimensi dan kelebihan muatan,” ujar Bangun, Kamis (4/2/2026).

Bangun menjelaskan, data ribuan kendaraan ODOL tersebut merupakan hasil akumulasi laporan satuan lalu lintas di berbagai wilayah strategis. Mulai dari Balikpapan, Samarinda, Penajam Paser Utara, hingga Kutai Kartanegara, termasuk wilayah utara dan barat provinsi seperti Bontang, Berau, Kutai Timur, dan Kutai Barat.

Seluruh data dihimpun secara kolektif dan menjadi gambaran awal seberapa besar peredaran truk ODOL di Kalimantan Timur.

“Pendataan ini menjadi basis data penting untuk memetakan tingkat pelanggaran sebelum kebijakan penegakan hukum penuh atau zero ODOL diterapkan secara nasional pada 2027,” jelasnya.

Dalam tahap awal ini, Ditlantas Polda Kaltim masih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Petugas di lapangan belum menerapkan sanksi tilang, melainkan memberikan surat teguran tertulis kepada pengemudi sebagai peringatan agar segera menyesuaikan kendaraan sesuai aturan teknis.

Langkah tersebut diambil untuk memberi ruang bagi pelaku usaha dan pengemudi melakukan perbaikan, sekaligus membangun kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Setiap Polres dan Polresta, lanjut Bangun, juga diwajibkan menyetor laporan pemantauan harian guna memantau pergerakan dan tren angkutan barang di wilayah hukumnya masing-masing.

Berdasarkan evaluasi sementara, Ditlantas Polda Kaltim mulai melihat adanya penurunan tren pelanggaran, meski belum signifikan secara angka. Hal ini dinilai sebagai sinyal awal bahwa sosialisasi mulai berdampak pada tingkat kepatuhan pengemudi.

Bangun menegaskan, penertiban ODOL menjadi perhatian serius karena truk dengan dimensi dan muatan berlebih memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan fatal, terutama akibat kegagalan sistem pengereman.

“Truk yang dimodifikasi secara ilegal sangat berbahaya bagi pengguna jalan lain. Kepatuhan terhadap aturan dimensi dan muatan adalah kunci keselamatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah pendataan dan pengawasan ini menunjukkan kesiapan aparat kepolisian daerah dalam mendukung kebijakan nasional Kementerian Perhubungan menuju penerapan zero ODOL.

“Upaya ini bukan semata penindakan, tetapi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan melindungi keselamatan publik,” harap Bangun. (SON)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Polda Kaltim
Previous Post

Fakta Terbaru Epstein Files: Bill Gates, Pangeran Andrew, hingga Elon Musk

Next Post

Lubang Tambang di Kaltim Tak Masuk AMDAL Wajib Ditutup!

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Lubang Tambang di Kaltim Tak Masuk AMDAL Wajib Ditutup! Sawit dan Tambang Picu Konflik Agraria, Kaltim Masuk Peringkat Enam Nasional Terkuak! Begini Celah Tambang Ilegal Bermunculan di Kaltim sebelum Era OSS Dugaan Tambang Ilegal di KRUS Samarinda, Polda Kaltim Bergerak

Lubang Tambang di Kaltim Tak Masuk AMDAL Wajib Ditutup!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

16 Juli 2026 | 08:28
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved