• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sabu 15,12 Gram Gagal Edar di Kawsasan IKN Nusantara

Suriadi Said by Suriadi Said
11 Februari 2023 | 01:14
Reading Time: 2 mins read
0
Sabu 15,12 Gram Gagal Edar di Kawsasan IKN Nusantara

Polisi pun mengamankan tersangka berinisial SU (42). Selaku pengedar narkoba jenis sabu di kawasan IKN Nusantara, dia tinggal di Desa Semoi II Kecamatan Sepaku Kabupaten PPU Kalimantan Timur (Kaltim).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Polsek Sepaku Penajam Paser Utara (PPU) yang masuk kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 15,12 gram, Senin (6/2/2023).

Selain itu, polisi pun mengamankan tersangka berinisial SU (42). Selaku pengedar narkoba jenis sabu di kawasan IKN Nusantara, dia tinggal di Desa Semoi II Kecamatan Sepaku Kabupaten PPU Kalimantan Timur (Kaltim).

“Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 15,12 gram,” ujar Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendrik Eka Bahalwan melalui Kapolsek Sepaku Ajun Komisaris Polisi (AKP) Kasiyono.

PILIHAN REDAKSI

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

10 Juli 2026 | 08:51

Dikatakannya, pengungkapan kasus sabu tersebut bermula Unit Reskrim Polsek Sepaku melakukan penyelidikan tindak pidana narkotika. Saat itu diperoleh informasi masyarakat bahwa di RT 019 Desa Semoi II Kecamatan Sepaku kerap menjadi lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

“Laporan itu kemudian didalami oleh Unit Reskrim Polsek Sepaku serta langsung mendatangi jalan yang dimaksud yang juga menjadi tempat kejadian perkara (TKP), penangkapan tersangka SU,” urainya.

Ia mengungkapkan, ketika di pinggir jalan tersebut tim unit Reskrim Polsek Sepaku berhasil mengamankan seorang pria yang belakang mengaku berinisial SU setelah diinterogasi petugas. Polisi juga menggeledah fisik pelaku.

“Dari hasil penggeledahan kami temukan sebanyak 60 bungkus poket narkotika jenis sabu setelah ditimbang diketahui berat brutonya sebanyak 15,12 gram,” kata Kapolsek Sepaku.

Selain sebanyak 60 poket sabu-sabu, sambungnya, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa tiga lembar plastik warna hitam, tujuh lembar uang pecahan Rp100 ribu dengan total Rp 700 ribu. Diduga hasil penjualan sabu dan satu unit handphone android merek Vivo warna merah.

Tersangka SU waktu diamankan tidak melakukan perlawanan. Ia juga mengakui bahwa semua barang bukti seperti sabu dan lainnya itu adalah miliknya. Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Sepaku membawa dan mengamankan tersangka termasuk barang bukti milik SU ke Markas Polsek guna proses hukum lebih lanjut.

“Tetapi ketika diinterogasi ia menyatakan tidak memiliki sabu-sabu lagi,” tutur AKP Kasiyono.

. Atas perbuatan tersangka SU, maka kami sangkakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dan dipidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah sepertiga. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Via: Dias Ramadani
Tags: IKN NusantaraNarkoba
Previous Post

Korupsi Pengadaan Solar Cell, Rp4,3 Miliar Dikembalikan ke Kas Kutai Timur

Next Post

Enam Venue Layak Digunakan untuk MTQ ke-44 Kaltim di Balikpapan

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Enam Venue Layak Digunakan untuk MTQ ke-44 Kaltim di Balikpapan

Enam Venue Layak Digunakan untuk MTQ ke-44 Kaltim di Balikpapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved