• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sabu 501,7 Gram Gagal Edar di Samarinda, Dalang Utama Masih Buron

Suriadi Said by Suriadi Said
15 Januari 2025 | 15:31
Reading Time: 2 mins read
0
Sabu 501,7 Gram Gagal Edar di Samarinda, Dalang Utama Masih Buron

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat konferensi pers di Samarinda, Rabu (15/1/2025).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Samarinda – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi dengan menangkap empat tersangka dalam operasi yang berlangsung selama dua hari. Total barang bukti yang disita berupa sabu, ketamine, dan pil ekstasi.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan A. Wahab Syahranie, Sempaja Selatan. Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polresta Samarinda langsung melakukan penyelidikan.

PILIHAN REDAKSI

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

10 Juli 2026 | 08:51

“Tim kami berhasil menangkap tersangka pertama, MY, pada Jumat (10/1) sekitar pukul 14.00 Wita. Dari tangan MY, kami menyita tiga poket sabu seberat 17,67 gram, satu poket ketamine seberat 0,36 gram, dan 131 butir pil ekstasi,” ujar Hendri Umar saat konferensi pers di Samarinda, Rabu (15/1/2025).

Setelah menangkap MY, polisi melanjutkan pengembangan kasus dan berhasil menangkap tersangka kedua, NA, di Jalan Pelita 2, Kecamatan Sambutan, pada Jumat sore.

“NA diketahui merupakan pembeli sabu dari MY. Saat ditangkap, kami menemukan satu poket sabu seberat 0,52 gram dan uang tunai Rp56 juta yang diduga hasil penjualan narkoba,” jelas Hendri.

Penyelidikan lebih lanjut membawa tim Satresnarkoba kepada dua tersangka lainnya, yakni SA dan MR. Keduanya ditangkap di Jalan Slamet Riyadi, Teluk Lerong Ulu, pada Sabtu (11/1) sekitar pukul 05.00 Wita.

“Keduanya berperan sebagai kurir yang mengantarkan sabu dari Kalimantan Selatan ke Samarinda atas perintah seseorang berinisial RI, yang saat ini menjadi buronan,” ungkap Hendri.

Barang bukti yang disita dari SA dan MR berupa lima poket sabu dengan total berat 501,7 gram dan uang tunai Rp900 ribu. Dalam pengungkapan ini, polisi menemukan fakta bahwa salah satu tersangka, MR, adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap RI, yang diduga sebagai otak dari jaringan peredaran narkoba ini,” tegas Hendri.

Keempat tersangka kini ditahan di Polresta Samarinda dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mereka terancam pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” tambah Hendri.

Kapolresta Samarinda juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah membantu mengungkap kasus ini. Kami berharap ke depan kerja sama ini terus terjalin untuk memberantas peredaran narkoba di Samarinda dan sekitarnya,” pungkas Hendri. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Dias Ramadani
Tags: NarkobaPengedar SabuSamarinda
Previous Post

Atasi Overkapasitas, Lapas Bontang Mutasi 50 Warga Binaan ke Balikpapan dan Samarinda

Next Post

Sidak di Balikpapan, Pertamina Temukan Pangkalan Jual LPG di Atas HET

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
LPG 3 Kg di Bontang Langka, Pertamina Endus Kejanggalan di Jalur Distribusi Sidak di Balikpapan, Pertamina Temukan Pangkalan Jual LPG di Atas HET Distribusi LPG 3 Kg ke Samarinda dan Balikpapan Disorot, Apa Masalahnya?

Sidak di Balikpapan, Pertamina Temukan Pangkalan Jual LPG di Atas HET

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

10 Juli 2026 | 19:16
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved