• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sakit Hati Dihina, Pemulung Ditimpas 22 Kali sampai Tewas

Suriadi Said by Suriadi Said
4 Juni 2020 | 11:14
Reading Time: 2 mins read
0
Sakit Hati Dihina, Pemulung Ditimpas 22 Kali sampai Tewas

Kepolisian memperlihatkan barang bukti dan dua orang pelaku pembunuhan seorang pemulung di Balikpapan, Rabu (3/6/2020). (Foto:Disway Kaltim)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

AKSI tindak pidana penganiayaan yang berujung pada pembunuhan terhadap seorang pemulung di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur berhasil diungkap tim gabungan dari pihak Kepolisian.

Tim terdiri Tim Jatanras Polsek Balikpapan Utara bersama Resmob Polda Kaltim, Jatanras Polda Kaltim, dan Jatanras Polresta Balikpapan mengamankan pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta, KM 6, RT 44, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Senin (1/6/2020) sekitar pukul 05.30 Wita.

PILIHAN REDAKSI

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

13 Juli 2026 | 14:39

Petugas bergerak mencari tahu pelaku pembunuhan tersebut dengan cara mengumpulkan sejumlah informasi mengenai siapa saja yang pernah tinggal dengan korban serta bergaul dengan korban. Dan ditemukanlah pelaku dengan inisial SUH (18) dan MAR (15) yang merupakan Anak Berhadapan Hukum (ABH). Di mana mereka pernah tinggal satu kontrakan.

Pelaku berinisial SUH (18) bersama sepupunya, MAR (15) diringkus aparat tadi pagi, sekitar pukul 09.00 Wita. Dan pelaku mengakui bahwa mereka memang yang menghilangkan nyawa korban seorang pemulung bernama Sabari.

Rupanya, tindakan tersebut didasari dari dendam akibat korban yang selalu menghina para pelaku. Ucapan-ucapan korban tentang pekerjaan pelaku saat ini, yang dinilai berpenghasilan tak seberapa cukup mengena dan membuat pelaku sakit hati.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Mas’ut menjelaskan, modus pelaku menghabisi nyawa korbannya bernama Sabari (48) yang berprofesi sebagai pemulung lantaran menaruh dendam. Karena beberapa kali dihina saat masih tinggal satu kontrakan.

“Keduanya ini memiliki dendam sama korban. Makanya berniat menghabisi nyawanya sejak pisah kontrakan,” jelasnya.

Mas’ut menyebut, kedua pelaku pun dianggapnya telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau setidak-tidaknya melakukan pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

“Dia berdua membeli sebilah parang di toko dekat kontrakan korban. Kemudian berjalan menuju rumah korban. Dan menghabisi nyawa korban di lantai dua kontrakan korban,” tambahnya.

“Saya sakit hati karena dihina. Sering kali saya menerima hinaan dari dia (korban). Saya dibilangin, “kamu ngapain kerja bangunan begitu. Tidak ada hasilnya”,” ucap SUH, meniru ucapan korban sebelumnya.

Dia merasa sangat direndahkan terhadap perkataan korban. Pembunuhan yang sudah direncanakan itu, berhasil membuat korban tewas dengan banyak luka bacokan. “Sebanyak 22 kali (diserang),” kata dia.

Rupanya otak dari pembunuhan tersebut, memang SUH yang rencanakan. Bahkan ia mengakui bahwa dirinya sendiri yang menyerang korban, dapat dikatakan perannyalah yang paling banyak dalam kasus tersebut.

Tak ada hubungan dengan korban, mereka memang hanyalah sebatas teman satu kos dulunya. Namun, pelaku memiliki alasan lain yang membuatnya tega menghilangkan nyawa korban.

“Satu minggu (dendam). Tapi memang yang buat saya melakukan itu, karena saya juga pernah mau dibunuh (oleh korban),” dalihnya.

Atas kejadian itu, pelaku bersama sepupunya yang masih berusia remaja itu kini harus berurusan dengan hukum. Mereka terancam hukuman pidana seumur hidup atau paling berat adalah hukuman mati. (*)

Tags: BalikpapanKalimantan TimurPembunuhanPemulung
Previous Post

Warga Balikpapan Ambil Bantuan Tunai Covid-19 Pakai Mobil Pribadi hingga Berstatus PNS

Next Post

Tarif Tol Balikpapan-Samarinda Akhirnya Ditetapkan, Begini Rinciannya

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Tarif Tol Balikpapan-Samarinda Akhirnya Ditetapkan, Begini Rinciannya

Tarif Tol Balikpapan-Samarinda Akhirnya Ditetapkan, Begini Rinciannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

16 Juli 2026 | 08:28
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved