• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Samarinda Sesuaikan PBB 2025, Ada Diskon 17 Persen dan Skema Cicilan

Suriadi Said by Suriadi Said
28 Agustus 2025 | 16:27
Reading Time: 1 min read
0
Samarinda Sesuaikan PBB 2025, Ada Diskon 17 Persen dan Skema Cicilan

Ilustrasi PBB

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda resmi menyesuaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Kenaikan ditetapkan maksimal 25 persen dari nilai sebelumnya.

Kebijakan ini dilakukan untuk menyesuaikan nilai jual tanah dengan perkembangan kawasan serta infrastruktur yang terus bertambah.

PILIHAN REDAKSI

Program JEBOL Diserbu Warga, Bapenda Bontang Kantongi Rp173 Juta dari PBB Cara Baru Bapenda Bontang: Pajak Dijemput, Warga Tak Perlu Repot

Program JEBOL Diserbu Warga, Bapenda Bontang Kantongi Rp173 Juta dari PBB

12 Mei 2026 | 22:20
Jadwal Lengkap Jebol Bontang 2026, Bayar PBB di Semua Kelurahan

Jadwal Lengkap Jebol Bontang 2026, Bayar PBB di Semua Kelurahan

14 April 2026 | 16:41

Kepala Bidang Pendapatan Pajak I Bapenda Kota Samarinda, Fitria Wahyuni, menegaskan masyarakat tetap diberi keringanan. Pemkot memberikan diskon 17 persen bagi wajib pajak.

“Kalau tahun lalu PBB Rp1 juta, maka meski ada penyesuaian NJOP, kenaikannya tidak boleh lebih dari 25 persen. Artinya maksimal Rp1,25 juta. Dari situ, masih ada potongan diskon 17 persen,” jelasnya.

Fitria menambahkan, kenaikan ini tidak berlaku merata. Nilai tanah di tepi jalan jelas berbeda dengan yang ada di dalam gang.

Untuk menjaga objektivitas, Pemkot Samarinda melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menetapkan Zona Nilai Tanah (ZNT).

“Dengan begitu, penetapan pajak bisa lebih adil dan sesuai kondisi di lapangan,” katanya.

Bagi warga yang merasa keberatan dengan penetapan NJOP, pemerintah membuka ruang pengajuan keberatan.

“Kalau ada ketidaksesuaian, akan kami cek kembali. Jika terbukti ada kesalahan, tentu akan disesuaikan,” tegas Fitria.

Selain diskon, Pemkot Samarinda juga menyediakan skema cicilan bagi warga yang kesulitan membayar sekaligus.

Bahkan tersedia opsi keringanan bagi wajib pajak yang benar-benar tidak mampu. Namun, pengajuannya melalui proses verifikasi ketat.

“Tidak cukup hanya melampirkan surat keterangan tidak mampu. Tim kami akan turun langsung untuk melihat kondisi rumah, penghasilan, dan ekonomi pemohon,” jelas Fitria.

Pemkot menegaskan penyesuaian PBB ini bukan untuk memberatkan masyarakat, melainkan agar pembangunan kota berjalan seimbang dengan kewajiban pajak.

“Kami berkomitmen mendukung masyarakat. Dengan skema diskon, cicilan, dan keringanan, warga bisa memenuhi kewajiban tanpa merasa terbebani,” tutup Fitria. (TIA)

Tags: Pajak Bumi Bangunan
Previous Post

Belum Merata, Penyaluran Seragam Sekolah Gratis di Bontang Tersendat

Next Post

Inovasi PELABUHAN Kelurahan Gunung Telihan Bontang Masuk Nominasi Paralegal Justice Award 2025

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Inovasi PELABUHAN Kelurahan Gunung Telihan Bontang Masuk Nominasi Paralegal Justice Award 2025

Inovasi PELABUHAN Kelurahan Gunung Telihan Bontang Masuk Nominasi Paralegal Justice Award 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved