• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sebelum Disahkan, DPRD Bontang Sudah Menolak UU Cipta Kerja sejak Maret

Suriadi Said by Suriadi Said
8 Oktober 2020 | 22:34
Reading Time: 1 min read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Bontang – Jauh sebelum Rancangan Undang-Undang (RUU) disahkan menjadi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Senin (5/10/2020) lalu, ternyata DPRD Bontang sudah menolak RUU ini sebelum adanya pandemi Covid-19 di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Penolakan itu dilakukan saat DPRD Bontang menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) di Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 11-13 Maret 2020.

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29

Anggota dewan yang hadir dalam Munas Adeksi itu antara lain, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Hasdam didampingi Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris dan Junaidi. Hadir pula dua Anggota DPRD Bontang lainnya seperti Amir Tosina dan Ridwan.

“Saya mewakili DPRD Bontang menyampaikan penolakan RUU Cipta Kerja tersebut. Bahkan dari sekian ribu peserta, hanya Bontang yang menyatakan secara lugas dan terbuka pada saat itu,” ungkapnya, Kamis (8/10/2020).

Agus Haris bilang, DPRD lain pun menyampaikan penolakan tersebut setelah mendengar Bontang menolak. Saat itu mereka setuju dengan pernyataan Bontang. “DPRD Bontang berkomitmen terhadap nasib rakyat Indonesia, khususnya Kota Bontang,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut. Agus Haris menyatakan bahwa UU sebelumnya sudah sangat bagus karena mengandung sistem upah minimum. Sedangkan RUU yang baru disahkan tidak mengandung itu. RUU ini tidak ada pesangon ataupun tenaga kerja bulanan.

Hal lain juga ditanggapi serius oleh DPRD Bontang yakni dalam UU sebelumnya tenaga asing hanya bisa memasuki 72 bidang pekerjaan. Sedangkan di RUU yang baru disahkan ini, tenaga asing bisa memasuki 270 bidang pekerjaan di Indonesia.

“Lalu apa yang akan terjadi selanjutnya, tenaga kerja asing akan masuk. Akhirnya buruh Indonesia yang skillnya sudah di bawah akan kehilangan kesempatan bekerja,” paparnya.

Alasan inilah yang membuat DPRD Bontang menolak RUU ini dalam Munas Adeksi di Mataram beberapa bulan lalu. “Harus ditolak, karena akan merugikan peran pekerja Indonesia,” tegas poltisi Gerindra itu.

 

 

(dy/pariwara)

Tags: BontangDPRD BontangKalimantan Timuromnibus Law Cipta Kerja
Previous Post

Demo Omnibus Law di Kaltim Ricuh, Satu Wartawan Dibawa ke Rumah Sakit

Next Post

THM dan Karaoke di Samarinda Diizinkan Buka Lagi, Asal..

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
THM dan Karaoke di Samarinda Diizinkan Buka Lagi, Asal..

THM dan Karaoke di Samarinda Diizinkan Buka Lagi, Asal..

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved