• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Secarik Kardus Berisi Tebusan dan CCTV jadi Petunjuk Polisi Ungkap Kasus Tewasnya Bocah Sangatta

Suriadi Said by Suriadi Said
4 Juni 2026 | 11:37
Reading Time: 2 mins read
0
Secarik Kardus Berisi Tebusan dan CCTV jadi Petunjuk Polisi Ungkap Kasus Tewasnya Bocah Sangatta Sosok Diduga Penculik Royyan Viral, Pelaku Diamankan di Mapolda Kaltim

jasad Royyan yang ditemukan tewas di kawasan Masjid Agung Bukit Pelangi, Kutim, Rabu (3/6/2026).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

DI TENGAH tumpukan barang bukti yang diamankan polisi dalam pengungkapan kasus kematian Royyan, seorang bocah berusia 7 tahun di Sangatta Utara, ada satu benda yang menyita perhatian.

Secarik kardus yang berisi tulisan permintaan tebusan yang ditujukan kepada ibu korban. Temuan itu kini menjadi salah satu petunjuk penting yang membantu penyidik menyusun rangkaian peristiwa di balik kasus yang mengguncang Kutai Timur tersebut.

PILIHAN REDAKSI

Bocah Hilang Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan Ditemukan Meninggal Dunia

Bocah Hilang Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan Ditemukan Meninggal Dunia

12 Juli 2026 | 13:21
4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01

Kasus ini bermula ketika seorang anak berusia 7 tahun dilaporkan hilang oleh keluarganya Senin (1/6/2026). Korban diduga dibawa oleh seorang pria menggunakan sepeda motor dari kawasan Kampung Tator, Jalan Pasundan, Desa Singa Gembara, Sangatta Utara.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti tim gabungan Polres Kutai Timur dan Subdirektorat Jatanras Polda Kalimantan Timur.

Penyelidikan berkembang cepat setelah polisi memperoleh rekaman kamera pengawas atau CCTV yang mengarah kepada seorang pria berinisial MY (32).

Jejak tersebut membawa penyidik hingga ke Balikpapan. Pada Selasa malam (2/6/2026), MY berhasil diamankan di kawasan Kampung Baru, Balikpapan Barat.

Namun satu pertanyaan besar masih menggantung saat itu. Di mana korban? Saat ditangkap, korban tidak berada bersama pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi yang mengarah ke kawasan belakang Masjid Agung Al Farouq Sangatta.

Tim kemudian melakukan pencarian intensif.

Keesokan harinya, Rabu (3/6/2026), pencarian itu berakhir tragis. Korban ditemukan mengambang di sebuah parit berair dalam kondisi meninggal dunia.

Di tengah proses penyidikan yang terus berkembang, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Salah satunya adalah secarik kardus yang berisi tulisan permintaan tebusan kepada ibu korban.

Kapolda Kaltim Endar Priantoro mengungkapkan kardus tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan penyidik, bersama sepeda motor yang digunakan pelaku, helm, jaket, serta pakaian milik korban dan terduga pelaku.

Keberadaan tulisan permintaan tebusan itu membuka dugaan bahwa pelaku sempat memiliki motif ekonomi dalam menjalankan aksinya.

Meski demikian, penyidik masih mendalami kapan tulisan tersebut dibuat, apakah sempat dikirim kepada keluarga korban, dan bagaimana kaitannya dengan rangkaian tindak pidana yang sedang diusut.

Hingga kini, polisi belum menyampaikan secara rinci isi tulisan yang terdapat pada kardus tersebut.

Penyidik juga masih menelusuri seluruh kronologi untuk memastikan setiap unsur pidana dapat dibuktikan secara hukum.

Selain dugaan motif ekonomi, hasil penyidikan sementara juga mengarah pada dugaan adanya motif seksual.

Temuan itu diperkuat hasil autopsi yang dilakukan tim forensik terhadap jenazah korban.

Atas dugaan perbuatannya, MY dijerat dengan pasal perampasan kemerdekaan terhadap anak, tindak pidana pemerkosaan terhadap anak, serta pembunuhan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak. [RE/SON]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Orang HilangPolres Kutim
Previous Post

Kejam! Butuh Uang dan Seksual jadi Motif Penculikan Royyan, Bocah 7 Tahun Kutim

Next Post

Masih Dibuka, Pendaftaran Gratispol Kaltim Berakhir 30 Juni 2026

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Masih Dibuka, Pendaftaran Gratispol Kaltim Berakhir 30 Juni 2026

Masih Dibuka, Pendaftaran Gratispol Kaltim Berakhir 30 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved