• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sekuriti Hotel di Bulungan Nyambi jadi Germo PSK

Suriadi Said by Suriadi Said
8 September 2022 | 21:05
Reading Time: 2 mins read
0
Sekuriti Hotel di Bulungan Nyambi jadi Germo PSK

Sekuriti hotel berinisial SABP (20) warga Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana perdagangan orang.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Sekuriti hotel berinisial SABP (20) warga Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana perdagangan orang.

Dia bertindak sebagai muncikari atau germo yang menghubungkan pekerja seks komersial (PSK) ke tamu hotel tempatnya bekerja.

PILIHAN REDAKSI

Suami Jual Istri via Aplikasi Kencan, Pasang Tarif sampai Rp900 Ribu

Suami Jual Istri via Aplikasi Kencan, Pasang Tarif sampai Rp900 Ribu

30 Juli 2023 | 22:19
Kedapatan jadi Muncikari, Pria Paruh Baya di Bontang Ini Masuk Bui

Kedapatan jadi Muncikari, Pria Paruh Baya di Bontang Ini Masuk Bui

17 Juli 2023 | 11:43

“Jadi si pelaku ini bekerja sebagai sekuriti di salah satu hotel yang ada di Tanjung Palas. Kalau misal ada tamu yang ingin mencari PSK nanti dia (Padilah, red) yang mencarikan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltara Komisaris Besar Polisi Jon Wesly Arianto, Kamis (8/9/2022).

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Saat dilakukan penyelidikan, polisi pun mendapati pasangan bukan suami istri sedang berada di salah satu kamar di hotel.

Ketika ditanyai, keduanya mengatakan dihubungkan oleh pelaku. “Sebelum pelaku diamankan, kami amankan dulu pasangan itu, saat diselidiki pelaku ini yang menawarkan PSK ke tamu hotel,” terangnya.

Kepada polisi, tersangka pelaku ini mengaku, baru dua kali menawarkan jasa PSK ke tamu hotel. Ia pun baru sebulan terakhir bekerja sebagai sekuriti di hotel tersebut.

“Dari bekerja di situ akhirnya dia dapat kenalan PSK dan menawarkan diri sebagai muncikari,” terangnya.

Dari aksinya tersebut, pria berusia 20 tahun ini mematok bayaran kepada tamu yang memesan dengan harga Rp400 ribu. Sementara Rp350 ribu diberikan ke PSK, Rp50 ribu lagi ia terima sebagai upah.

Uang itu kini juga diamankan polisi sebagai barang bukti, beserta ponsel, 13 kondom berbagai merek dan bukti chat antara dia dan PSK-nya.

“Untuk saat ini masih kami lakukan pengembangan terhadap tersangka,” ucapnya.

Atas perbuatannya, Padilah terancam pasal 2 (1) UU No 21 Tahun 2007 tentang TPPO atau Pasal 12 UURI No 12 Tahun 2022. Dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. (*)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Via: Dias Ramadani
Tags: MuncikariPekerja Seks Komersial
Previous Post

Mal Pelayanan Publik bakal Hadir di Pasar Tamrin Bontang, Bagaimana Masalah Parkir?

Next Post

Catat! Air PDAM di Area Lok Tuan Tidak Mengalir Tanggal Ini

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Ada Perawatan WTP, Pelanggan PDAM di Lok Tuan Segera Tampung Air Catat! Air PDAM di area Lok Tuan Tidak Mengalir Tanggal Ini

Catat! Air PDAM di Area Lok Tuan Tidak Mengalir Tanggal Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved