• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Selama 20 Hari, Polda Kaltim Ungkap 86 Kasus Curanmor di Operasi Jaran Mahakam 2025

Suriadi Said by Suriadi Said
8 November 2025 | 08:37
Reading Time: 2 mins read
0
Selama 20 Hari, Polda Kaltim Ungkap 86 Kasus Curanmor di Operasi Jaran Mahakam 2025

Pengungkapan kasus curanmor dalam Operasi Jaran Mahakam 2025 oleh Polda Kalimantan Timur. (Syahrul/Pranala.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN — Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mencatat prestasi gemilang. Dalam pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025 yang berlangsung selama 20 hari, sejak 13 Oktober hingga 1 November 2025, kepolisian berhasil mengungkap 86 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan 95 tersangka.

Capaian itu disampaikan langsung Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Jumat (7/11/2025).

PILIHAN REDAKSI

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

15 Juli 2026 | 15:39
Tongkat Komando Brimob Kaltim Berganti, Ronny Suseno Ajak Personel Tetap Solid

Tongkat Komando Brimob Kaltim Berganti, Ronny Suseno Ajak Personel Tetap Solid

10 Juli 2026 | 22:29

“Operasi Jaran Mahakam 2025 bertujuan untuk menanggulangi dan meminimalisir tindak pencurian kendaraan bermotor serta menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur,” ujar Endar.

Dari total tersangka, 23 orang merupakan target operasi (TO) dan 72 lainnya non-TO. Kasus-kasus itu terungkap berdasarkan 86 laporan polisi yang masuk selama operasi berlangsung.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan 79 unit kendaraan sebagai barang bukti. Rinciannya, 7 unit kendaraan roda empat dan 72 unit roda dua.

Endar menjelaskan, penegakan hukum dilakukan sesuai jenis tindak pidana. Sebanyak 23 kasus dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa, 59 kasus Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan 4 kasus Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Polisi juga menemukan beragam modus operandi yang digunakan para pelaku. Mulai dari menggunakan kunci letter T atau letter C untuk merusak kunci kendaraan, hingga menyambung kabel aki agar motor bisa dinyalakan tanpa kunci.

“Bahkan, ada pelaku yang memanfaatkan kunci motor yang tertinggal, dan ada pula yang berpura-pura meminjam kendaraan lalu menggadaikannya,” ungkap Endar.

Kapolda menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menjaga kendaraan. Menurutnya, banyak kasus terjadi karena kelalaian pemilik.

“Kami berharap masyarakat dapat menjadikan ini pembelajaran. Gunakan kunci ganda, pastikan kunci tidak tertinggal, dan parkir di tempat aman,” tegasnya.

Endar menambahkan, kejahatan terjadi bukan hanya karena niat pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kaltim juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi dan bekerja sama dengan kepolisian selama operasi berlangsung.

“Dukungan masyarakat sangat berarti. Dengan kerja sama yang baik, pengungkapan bisa lebih cepat dan menyeluruh,” katanya.

Endar berharap kerja sama ini terus berlanjut agar kasus curanmor di Kalimantan Timur semakin menurun. “Harapan saya, Kaltim semakin aman. Masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman di seluruh wilayah,” tutupnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Syahrul Ramadan
Tags: CuranmorPolda Kaltim
Previous Post

Classic green juice that can help your skin heal more quickly

Next Post

Ekonomi Bontang Terus Bergeliat, 2.489 Nomor Induk Berusaha Terbit Sepanjang 2025

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Ekonomi Bontang Terus Bergeliat, 2.489 Nomor Induk Berusaha Terbit Sepanjang 2025

Ekonomi Bontang Terus Bergeliat, 2.489 Nomor Induk Berusaha Terbit Sepanjang 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

16 Juli 2026 | 08:28
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved