• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Simpan 9 Paket Sabu di Saku Celana, Pria di Lok Tuan Bontang Diciduk

Suriadi Said by Suriadi Said
6 Januari 2026 | 18:03
Reading Time: 1 min read
0
Simpan 9 Paket Sabu di Saku Celana, Pria di Lok Tuan Bontang Diciduk

Simpan 9 Paket Sabu di Saku Celana, Pria di Lok Tuan Bontang Diciduk

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG — Perang melawan narkotika terus digencarkan Polres Bontang. Minggu malam itu, gerak cepat kembali dilakukan. Seorang pria berinisial AI alias MN diamankan. Dugaan kuat, ia terlibat peredaran sabu.

Penangkapan terjadi Minggu (4/1/2026) sekira pukul 23.00 WITA. Lokasinya di Kelurahan Lok Tuan, Kota Bontang. Malam sudah larut. Tapi aparat tak menunggu pagi.

PILIHAN REDAKSI

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

10 Juli 2026 | 08:51

Tim Satuan Reserse Narkoba bergerak setelah menerima informasi warga. Laporan itu ditindaklanjuti. Cepat. Terukur.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 9 bungkus plastik bening. Isinya kristal putih. Diduga kuat sabu. Berat kotor seluruhnya 2,64 gram. Barang itu disimpan di saku celana terduga pelaku.

Tak hanya sabu. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam dan uang tunai Rp300 ribu. Uang tersebut diakui milik tersangka.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan memberantas narkoba di Kota Bontang.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Bontang,” tegasnya.

Ia menyebut, kasus ini bermula dari informasi masyarakat. Polisi bergerak. Hasilnya nyata.

“Ini bukti pentingnya sinergi Polri dan masyarakat. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk menelusuri asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” lanjut Kapolres.

Atas perbuatannya, AI alias MN harus berhadapan dengan hukum. Ia dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a atau Pasal 610 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUH Pidana, terkait dugaan tindak pidana narkotika.

Proses penyidikan masih berjalan. Polisi memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan transparan.

Polres Bontang kembali mengingatkan peran penting masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat berarti. Terutama terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Redaksi
Tags: NarkobaPolres Bontang
Previous Post

Dukung Smart City, Pemkot Bontang Pasang 55 CCTV Baru

Next Post

Masih Nikah Siri? Kemenag Kutim Siapkan Nikah Massal Gratis 2026

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Masih Nikah Siri? Kemenag Kutim Siapkan Nikah Massal Gratis 2026

Masih Nikah Siri? Kemenag Kutim Siapkan Nikah Massal Gratis 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved