• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Simpan Sabu Setengah Kilo Lebih, Pria di Samarinda Kaltim Ditangkap Tengah Malam

Suriadi Said by Suriadi Said
29 April 2025 | 12:21
Reading Time: 2 mins read
0
Simpan Sabu Setengah Kilo Lebih, Pria di Samarinda Kaltim Ditangkap Tengah Malam

Terduga pelaku bersama barang bukti. [FOTO POLRESTA SAMARINDA]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Samarinda, PRANALA.CO – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda mengungkap penyimpanan sabu skala besar di kawasan Jalan RE Martadinata Gang Madu, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu, Sabtu (18/4/2025) dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita.

Penggerebekan ini bermula dari hasil pengembangan penyelidikan terhadap tersangka RP yang lebih dahulu diamankan. Mengendus adanya jaringan lebih besar, polisi bergerak cepat.

PILIHAN REDAKSI

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

10 Juli 2026 | 08:51

Hasilnya, di sebuah rumah di gang sempit itu, mereka menemukan seorang pria berinisial G, usia 42 tahun, yang ternyata menyimpan sabu dalam jumlah mengejutkan.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 13 bungkus sabu dengan berat bruto 577,71 gram,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo.

Barang bukti sabu ditemukan berserakan di berbagai tempat dalam rumah tersebut — mulai dari dalam kotak biru, meja belajar, hingga kotak kayu di kamar lantai dua yang ditempati tersangka.

Tak hanya sabu, petugas juga mengamankan perlengkapan yang biasa digunakan untuk bisnis haram ini. Di antaranya alat penakar, plastik klip, timbangan digital, alat press, serta satu unit ponsel yang diduga kuat digunakan untuk transaksi narkoba.

Di hadapan polisi, G mengakui seluruh barang bukti itu adalah miliknya. Ia kini mendekam di Mako Polresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, G dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main: pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya menanti.

“Kami tidak akan berhenti. Ini komitmen kami untuk terus membersihkan Samarinda dari peredaran narkotika,” tegas Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: NarkobaPolresta Samarinda
Previous Post

Dibuka hingga 30 April, Rekrutmen SMA Prestasi Samarinda dengan Gaji Rp12 Juta

Next Post

Buaya Muncul di Anjungan Bontang Kuala, Warga Panik dan Diimbau Waspada

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Buaya Muncul di Anjungan Bontang Kuala, Warga Panik dan Diimbau Waspada

Buaya Muncul di Anjungan Bontang Kuala, Warga Panik dan Diimbau Waspada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved