• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sopir Travel Bawa Sabu 1 Kg, Dibekuk di Jalan Poros Samarinda-Bontang

Suriadi Said by Suriadi Said
19 Juni 2023 | 14:38
Reading Time: 2 mins read
0
Sopir Travel Bawa Sabu 1 Kg, Dibekuk di Jalan Poros Samarinda-Bontang

Wakapolres Bontang Kompol Bambang Hardianto saat menyampaikan konferensi pers

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SOERANG sopir travel asal Samarinda, berinsial F dibekuk karena membawa narkoba diduga jenis sabu seberat 1 kilogram.

Sopir travel berusia 39 tahun itu diciduk di Jalan poros Samarinda-Bontang kilometer 44 Desa Badak Mekar, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penangkapan itu bermula kala polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa ada sopir yang sering membawa narkoba jenis sabu saat menjadi sopir travel jalur Bualbual-Samarinda.

PILIHAN REDAKSI

Mengintip Kemeriahan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Bontang, Penonton Riuh

Mengintip Kemeriahan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Bontang

1 Juli 2026 | 17:28
Pria di Tanjung Laut Bontang Ditangkap, Polisi Amankan 4,71 Gram Sabu

Pria di Tanjung Laut Bontang Ditangkap, Polisi Amankan 4,71 Gram Sabu

25 Juni 2026 | 09:48

Selanjutnya, Kamis (15/6/2023), Satresnarkoba mendapatkan informasi bahwa F akan kembali dari Samarinda dengan menggunakan mobil Toyota Innova dengan nomor polisi KT 1676 KZ.

Unit II Satres Narkoba Polres Bontang pun menindaklanjuti penyelidikan dengan melakukan pembuntutan. Akhirnya, F kembali ke Bontang, Jumat (16/6/2023).

“Nah, saat melintas di Jalan Poros Samarinda-Bontang KM 44, Desa Badak Mekar, mobil yang dikendarai F dihentikan oleh petugas polisi dan dilakukan penggeledahan,” urai Wakapolres Bontang Kompol Bambang Hardianto.

Dia melanjutkan, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 1,01 Kg, satu kotak kardus minuman kopi sachet, satu unit gawai merek Vivo warna merah, satu bungkus teh China, dan sembilan botol minuman kemasan kopi.

“Plastik berisi sabu disamarkan di dalam kardus dan ditutupi botol white coffee, untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan,” bebernya.

Menurutnya, F merupakan tersangka yang tidak memiliki catatan kriminal di Polres Bontang, namun F adalah pelaku berulang yang pernah ditangani di Polres.

“Dari investigasi awal, penyebaran Sabu belum diketahui arahnya dan untuk biaya pengantaran yang diterima F sekitar 40 juta,” imbuhnya.

Akibat perilakunya, pelaku dikenakan pasal Akibat perilaku kedua tersangka ini, mereka terkena Pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI No 39 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Untuk ancaman pidana minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” pungkasnya. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: Redaksi
Tags: HeadlinePolres BontangSabu
Previous Post

Pemerintah Resmi Tetapkan Iduladha 1444 H pada 29 Juni 2023

Next Post

BPS Kaltim: Ekspor Loyo selama Mei 2023

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Neraca Perdagangan Kaltim Surplus US$1,70 Miliar Ekspor Kaltim Turun, Neraca Dagang Tetap Kokoh Surplus US$1,34 Miliar Ekspor Kaltim Tumbuh 10,44 Persen di Desember 2024, Catatkan Surplus US$1,89 Miliar BPS Kaltim: Ekspor Loyo selama Mei 2023 Neraca Perdagangan Surplus US$1,93 Miliar, Ekspor Kaltim Turun 15,59 Persen

BPS Kaltim: Ekspor Loyo selama Mei 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang Badak LNG Buka Program Magang COOP bagi Mahasiswa Bontang, Berikut Syarat dan Tahapan Seleksinya Ditemukannya Gas Jumbo di Kaltim, Badak LNG Berpotensi Hidupkan Lagi 3 Kilang

Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang

14 Agustus 2024 | 07:37
Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

19 Juni 2024 | 19:18

WN Korsel Tewas usai Lompat dari Lantai 23 Apartemen di Balikpapan

2 Juni 2022 | 19:59
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

16 Juli 2026 | 17:49

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved