• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

SPMB 2026 Balikpapan Diawasi Ketat, Praktik Titipan Terancam Sanksi

Suriadi Said by Suriadi Said
9 Juni 2026 | 15:34
Reading Time: 2 mins read
0
SPMB 2026 Balikpapan Diawasi Ketat, Praktik Titipan Terancam Sanksi

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

MUSIM penerimaan siswa baru kembali tiba. Bersamaan dengan itu, Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh pihak agar tidak mencoba mencari jalan pintas melalui praktik titipan siswa.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan bersih, transparan, dan sesuai aturan. Tidak boleh ada perlakuan khusus bagi siapa pun.

PILIHAN REDAKSI

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Isu Pungli SPMB SMPN 4 Samarinda Viral, Disdikbud Tantang Warga Lapor

Isu Pungli SPMB SMPN 4 Samarinda Viral, Disdikbud Tantang Warga Lapor

13 Juli 2026 | 13:45

Pesan itu disampaikan Rahmad menyusul dimulainya tahapan penerimaan peserta didik baru yang setiap tahun kerap menjadi sorotan masyarakat.

“Saya sudah pesan kepada Kepala Dinas juga, surat edaran dari KPK itu harus ditaati dan dijalankan. Semua proses harus sesuai aturan yang berlaku,” tegas Rahmad, Selasa (9/6/2026).

Rahmad menekankan SPMB merupakan layanan publik yang menyangkut hak dasar masyarakat untuk memperoleh pendidikan. Karena itu, seluruh proses harus menjunjung prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

Menurutnya, setiap calon peserta didik memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses pendidikan tanpa intervensi maupun perlakuan istimewa.

Ia juga meminta para orang tua dan wali murid mengikuti seluruh tahapan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang anak-anaknya masuk sekolah, sesuai prosedural saja. Jangan ada buruk sangka, titipan atau menitip. Insya Allah jalankan sesuai prosedur,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin menutup ruang bagi praktik-praktik yang selama ini kerap memunculkan polemik saat penerimaan siswa baru berlangsung.

Rahmad mengungkapkan pemerintah telah mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan SPMB, mulai dari jajaran dinas hingga satuan pendidikan, agar menjaga integritas dan profesionalisme.

Langkah itu dinilai penting untuk mencegah munculnya dugaan penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

Ia menegaskan setiap pelanggaran yang terjadi akan menjadi tanggung jawab pribadi pihak yang terlibat.

“Kalau terjadi hal yang tidak diinginkan, harus menjadi tanggung jawab masing-masing personal. Kita sudah ingatkan,” katanya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya praktik titipan yang melibatkan kepala sekolah maupun tenaga pendidik, Rahmad tidak memberikan ruang toleransi.

Menurut dia, siapa pun yang terbukti melanggar aturan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Artinya ditindak sesuai dengan ketentuan. Ketentuan itu hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pemerintah Kota Balikpapan berharap pengawasan yang ketat serta kepatuhan terhadap aturan dapat memastikan pelaksanaan SPMB 2026/2027 berjalan adil bagi seluruh calon peserta didik. [RUL]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Pelajar BalikpapanSPMB
Previous Post

APBD Bontang Masih Labil, Pemkot Fokus Pangkas dan Geser Anggaran

Next Post

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp 40 Ribu, Warga Bontang: Harus Punya ‘Orang Dalam’ Biar Dapur Ngepul

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp 40 Ribu, Warga Bontang: Harus Punya 'Orang Dalam' Biar Dapur Ngepul

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp 40 Ribu, Warga Bontang: Harus Punya 'Orang Dalam' Biar Dapur Ngepul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved