MENJELANG bergulirnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kalimantan Timur (Kaltim) tahun ajaran 2026/2027. Pemprov Kaltim memasang badan untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa melanjutkan sekolah di jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri.
Langkah konkret ini diambil demi memutus rantai anak putus sekolah yang sering kali dipicu oleh benturan faktor ekonomi. Pemprov Kaltim menegaskan, kemiskinan tidak boleh lagi menjadi tembok penghalang bagi anak-anak di Bumi Etam untuk meraih masa depan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan alias Disdikbud Kaltim, Armin, menyatakan pemerintah daerah bertanggung jawab penuh atas hak pendidikan yang setara ini. Ia meminta seluruh jajarannya bergerak cepat di lapangan.
“Jangan sampai ada anak-anak kita yang tertinggal atau tidak mendapatkan akses pendidikan negeri, terutama bagi mereka yang kurang mampu,” ujar Armin saat memberikan keterangan di Samarinda.
Armin menyadari momentum penerimaan siswa baru selalu menjadi fase krusial yang rawan konflik dan memicu kecemasan orang tua. Karena itu, ia menginstruksikan seluruh panitia untuk mengawal petunjuk teknis di lapangan dengan ekstra ketat demi menghindari salah prosedur.
Menariknya, intervensi pemerintah tidak berhenti pada kuota kursi sekolah negeri semata. Guna meringankan beban finansial orang tua yang kerap pusing memikirkan biaya perlengkapan sekolah, Pemprov Kaltim juga mengucurkan bantuan seragam gratis.
“Kami berkomitmen menjamin keberlangsungan pendidikan bagi warga kurang mampu, bahkan juga memberikan seragam sekolah gratis, sehingga tak ada alasan untuk mereka tak mengenyam pendidikan,” kata Armin menambahkan.
Senada dengan Armin, Ketua Panitia SPMB Kaltim, Siti Mariam, memastikan proses seleksi tahun ini bakal berjalan lebih inklusif dan terbuka. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk bagi anak-anak penyandang disabilitas yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.
Panitia berjanji menerapkan prinsip objektif, transparan, dan akuntabel sepanjang proses seleksi bergulir. Aturan main ini wajib ditaati untuk memastikan keadilan bagi seluruh calon siswa, dari latar belakang apa pun.
“Kami berkomitmen untuk mengeksekusi proses seleksi yang inklusif dan terbuka bagi semua kalangan, demi memastikan tidak ada calon peserta didik yang terabaikan,” tutur Siti Mariam. [TIA]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















