• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Tarifnya Rp300 Ribu, ASN di Berau Terbitkan Surat Palsu Rapid Antigen

Suriadi Said by Suriadi Said
27 April 2021 | 07:08
Reading Time: 2 mins read
0
Tarifnya Rp300 Ribu, ASN di Berau Terbitkan Surat Palsu Rapid Antigen

AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat press rilis di Ruang Konferensi Pers Polres Berau, Senin 26 April 2021.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BERAU – Aparat Polsek Teluk Bayur, Polres Berau, Kalimantan Timur menangkap 4 orang diduga memalsukan surat tes Rapid Antigen. Pengungkapan kasus ini terjadi berawal dari petugas Bandara Kalimarau yang mencurigai dua orang yang diduga menggunakan surat tes Antigen palsu.

“Ketika dilakukan pengecekan. Surat (hasil tes Rapid Antigen) tersebut dipastikan palsu. Dokter yang bertugas pun langsung memberi informasi tersebut kepada Polsek Teluk Bayur, pada hari Minggu (25/4/2021),” ujar AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat press rilis di Ruang Konferensi Pers Polres Berau, Senin 26 April 2021.

PILIHAN REDAKSI

Bayi Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Berau

Bayi Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Berau

24 Juni 2026 | 21:48
Kabar Baik dari Kaltim: Habitat Penyu Hijau Berau Kini Masuk Zona Aman

Kabar Baik dari Kaltim: Habitat Penyu Hijau Berau Kini Masuk Zona Aman

30 Mei 2026 | 18:02

AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo menambahkan, 4 orang yang diamankan berinisial SN (54) dan PJ (33) yang merupakan penumpang pesawat hendak menuju Balikpapan melalui Bandara Kalimarau. Polisi menangkap 2 tersangka lain, yaitu IM (27) yang berperan sebagai perantara, dan EK (37) yang berperan sebagai pembuat surat.

“Im berperan sebagai penghubung antara SN dan PJ terhadap EK, yang merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bekerja PKM Sambaliung,” ujar AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo.

AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo menyatakan, dari penuturan EK, dirinya bisa mengeluarkan surat antigen dengan hasil negatif tanpa melalui prosedur yang seharusnya. Mendengar penjelasan tersebut, PJ dan SN kemudian memesan dua rapid antigen palsu dari EK.

“PJ dan SN mengaku tidak ingin ribet untuk mendapatkan surat antigen tersebut, mereka hendak ke Balikpapan dan menuju ke Semarang,” ujar AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo.

Menurut AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo, EK yang bertugas sebagai ASN di Puskesmas Sambaliung memiliki stempel salah satu klinik di Tanjung Redeb. Ia mendapatkan stempel tersebut dari membeli ke pembuat stempel. Orang nomor satu di Polres Berau tersebut mengatakan, harga satu surat yang EK buat seharga Rp300 ribu.

“Satu surat Rp 300 ribu, pengakuan dia sementara baru menjual 10 surat saja,” ujar AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo.

Keempat pelaku terancam dengan Pasal 263 ayat 2 KUHP subsider Pasal 268 ayat 1 KUHP tentang Pemalsuan Surat.

Bunyinya, barang siapa dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan itu seolah-olah asli dan tidak dipalsukan dan dipergunakan dapat mendatangkan suatu kerugian atau barang siapa yang membuat surat keterangan palsu atau memalsukan surat keterangan dokter tentang adanya atau tidak adanya suatu penyakit, kelemahan, atau cacat dengan maksud akan memberdayakan kekuasaan umum atau orang-orang yang menanggung asuransi. Ancaman maksimalnya enam tahun kurungan.

AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo berpesan agar masyarakat jangan memilih cara praktis untuk mendapatkan surat antigen. AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo menegaskan, tidak akan memberi ruang sedikit pun terhadap siapapun yang terbukti memalsukan surat antigen.

“Saya tegaskan, tetap aturi prosedur mendapatkan surat antigen, jangan pernah berpikir untuk memalsukan surat tersebut,” ujar AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo. **

Tags: BerauSurat Rapid Palsu
Previous Post

INFOGRAFIS: Larangan Mudik di Tengah Pandemi

Next Post

Bappenas: Warga Lokal di Ibu Kota Baru Harus Open Minded

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

Bappenas: Warga Lokal di Ibu Kota Baru Harus Open Minded

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

16 Juli 2026 | 08:28
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved