• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Temuan BPK di Kutim, Proyek Jalan dan Irigasi Diminta Setor Kelebihan Pembayaran

Suriadi Said by Suriadi Said
22 Desember 2025 | 16:11
Reading Time: 2 mins read
0
Temuan BPK di Kutim, Proyek Jalan dan Irigasi Diminta Setor Kelebihan Pembayaran

FOTO IST

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menutup tahun 2025 dengan pekerjaan rumah penting. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025. Di dalamnya, terselip catatan krusial terkait pembangunan infrastruktur.

Laporan itu diterima langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama Ketua DPRD Kutim Jimmi. Penyerahan berlangsung di Ruang Nusantara II, Gedung BPK Perwakilan Kaltim, Senin (22/12/2025). Seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Kaltim turut hadir, diawali penandatanganan berita acara serah terima.

PILIHAN REDAKSI

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Pemprov Kaltim Kebut Tuntaskan 54 Temuan BPK, 23 Sudah Rampung

Pemprov Kaltim Kebut Tuntaskan 54 Temuan BPK, 23 Sudah Rampung

13 Juli 2026 | 20:39

Meski agenda rutin akhir tahun, LHP kali ini tidak bisa dipandang biasa. BPK menemukan persoalan pada belanja modal sektor fisik di Kutim. Temuannya mencakup kekurangan volume pekerjaan serta perbedaan harga dalam proyek jalan, jaringan, dan irigasi.

Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, menegaskan audit dilakukan untuk mengukur efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan pengelolaan keuangan negara. Namun khusus Kutim, ia menyebut ada dua perangkat daerah yang perlu mendapat perhatian serius.

“BPK merekomendasikan penguatan pengendalian internal, perbaikan sistem penganggaran, serta penyelesaian kelebihan pembayaran dengan menyetorkannya kembali ke kas daerah,” tegas Suharyanto.

Menanggapi hal itu, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyatakan sikap terbuka. Ia memastikan seluruh rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti tanpa pengecualian. Menurutnya, temuan tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi perbaikan tata kelola pembangunan daerah.

“Hasil pemeriksaan ini kami terima sebagai cermin untuk berbenah. Seluruh rekomendasi akan kami tindak lanjuti secara serius demi meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Ardiansyah.

Sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Pemkab Kutim memiliki waktu maksimal 60 hari untuk menyampaikan tindak lanjut atas rekomendasi tersebut. Tenggat waktu itu kini menjadi perhatian utama jajaran pemerintah daerah.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud yang turut hadir menilai LHP bukan sekadar dokumen administratif. Menurutnya, laporan BPK adalah instrumen koreksi sekaligus indikator kualitas kepemimpinan kepala daerah.

“LHP ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan perbaikan berkelanjutan. Sinergi pemerintah daerah dan DPRD harus diperkuat agar pengelolaan keuangan tetap transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Rudy. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Dias Ramadhan
Tags: Badan Pemeriksa KeuanganPemkab Kutim
Previous Post

Polres Bontang Siagakan 5 Pos Pengamanan Jelang Nataru

Next Post

91 Pejabat Pemprov Kaltim Dilantik, 7 Diantaranya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
91 Pejabat Pemprov Kaltim Dilantik, 7 Diantaranya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

91 Pejabat Pemprov Kaltim Dilantik, 7 Diantaranya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved