• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Terbalik Nih, Warga Gerebek Tiga Polisi Pemakai Narkoba

Suriadi Said by Suriadi Said
11 Januari 2021 | 15:47
Reading Time: 3 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

INI dia kegunaan kartu reverse UNO kalau diterapkan di dunia nyata. Pada Minggu (10/1) kemarin, polisi Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan bahwa warga Desa Sei Sakat, Kabupaten Labuhanbatu, berhasil menangkap tiga aparat karena ketahuan pakai narkoba.

Penggerebekan pada 5 Januari ini berhasil mencokok dua anggota polisi air dan satu anggota polsek sedang nongkrong dalam pengaruh sabu.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

“Ada sekelompok masyarakat yang melakukan penggerebekan terhadap anggota Polri [saat menggunakan narkoba]. Dua [berpangkat] bripka dan satu brigadir bertugas di ditpolair. Kegiatan ketiga oknum ini memang sudah meresahkan masyarakat sekitar. Kemudian, masyarakat melakukan penangkapan, kemudian melaporkannya kepada Polres setempat,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dilansir Detik.

Warga menyita sembilan plastik transparan, pipet, bungkus rokok, dan korek api sebagai barang bukti yang kemudian diserahkan ke Polsek Panai Hilir. Dari pengakuan Hadi, ketiga polisi tersebut sudah dibawa ke divisi profesi dan pengamanan untuk diperiksa. Hadi berterima kasih kepada warga yang berinisiatif menangkap dan berjanji menindak siapa pun yang kedapatan menyalahgunakan narkoba.

Akan tetapi, dari pernyataan sejauh ini, polisi masih terkesan enggan menindak tegas anggotanya, seperti saat mereka menindak warga sipil yang kedapatan pakai narkoba. Kapolres Labuhanbatu Deny Kurniawan mengatakan apabila ketiga polisi tadi terbukti bersalah, mereka bakal dipecat. 

Sementara untuk warga sipil, kasus konsumsi narkotika golongan 1 berisiko diganjar pidana sampai 4 tahun penjara atau rehabilitasi.

Heran tapi tidak kaget. Tindakan warga mengambil peran penegak hukum saat para penegak hukum menjadi kriminalnya rupanya beberapa kali terjadi.

Oktober 2020, masih dari Sumut, warga Dusun III Kabupaten Simalungun mencokok Brigadir AS yang kerap pesta sabu di sebuah rumah ladang. Saat penggerebekan, Brigadir AS berusaha kabur sehingga kejar-kejaran sempat terjadi sampai akhirnya doi ketangkep. Warga menyita alat isap, sabu, tas kecil, dan jarum sebagai barang bukti.

Pindah ke Nias Selatan yang masih wilayah Sumut, giliran Briptu ATP dan Brigadir RS ketahuan warga sedang nyabu di Desa Hiliasi, Desember lalu. Bersama kepala desa, warga yang geram bahkan sampai mukul tersangka. Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman mengonfirmasi kebenaran berita ini.

“Kalau buktinya cuma plastik bekas saja, dan diambil dari tempat lain, bukan di TKP. Mereka [terduga pelaku] di jalan dipukul sama masyarakat,” ujar Arke dikutip dari Merdeka. Pilih kasih juga terjadi di kasus ini karena kedua pelaku cuma diancam pemecatan.

Sepanjang 2020, Kepala Divisi Humas Polri Argo Yuwono menyebut ada 113 polisi dipecat karena melakukan pelanggaran berat, mayoritas kasus konsumsi narkoba.

“Tindakan tegas polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat. Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang. Ada yang sudah inkrah keputusan pengadilan dan ada yang masih berproses,” kata Argo dalam rilis tertulis.

Betapa efektifnya masyarakat sipil menegakkan hukum di daerah sendiri pernah coba dimanfaatkan Polisi Cengkareng, lima tahun lalu. Kala itu, polisi mengumumkan sayembara ini sampai ke tingkat RT/RW Kecamatan Cengkareng: barangsiapa menangkap pelaku kejahatan, seperti pencurian atau kriminalitas jalanan, akan dihadiahi uang Rp1 juta.

“Dalam sehari di wilayah Cengkareng, minimal pasti ada satu kejadian. Makanya, kita galakkan kembali sayembara itu, biar warga tergugah membantu kepolisian untuk memberantas aksi-aksi curanmor,” ujar Kapolsek Cengkareng saat itu, Sutarjono.

 

 

[vc]

Tags: HeadlineNarkobaNASIONALPolisi
Previous Post

Sekolah di Samarinda Porak Poranda usai Diterjang Bandang 2 Meter

Next Post

Diawali Pertengkaran Suami-Istri, Kompleks Inhutani di Nunukan Terbakar

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

Diawali Pertengkaran Suami-Istri, Kompleks Inhutani di Nunukan Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang Badak LNG Buka Program Magang COOP bagi Mahasiswa Bontang, Berikut Syarat dan Tahapan Seleksinya Ditemukannya Gas Jumbo di Kaltim, Badak LNG Berpotensi Hidupkan Lagi 3 Kilang

Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang

14 Agustus 2024 | 07:37
Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

19 Juni 2024 | 19:18

WN Korsel Tewas usai Lompat dari Lantai 23 Apartemen di Balikpapan

2 Juni 2022 | 19:59
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

16 Juli 2026 | 17:49

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved