• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Tertangkap Basah, Pria Samarinda Simpan Sabu di Lemari Kamar

Suriadi Said by Suriadi Said
2 Juli 2025 | 21:32
Reading Time: 1 min read
0
Tertangkap Basah, Pria Samarinda Simpan Sabu di Lemari Kamar

Terduga pelaku ditahan Polresta Samarinda

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA – Polisi kembali menyergap peredaran narkoba di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa malam, 1 Juli 2025, sekira pukul 20.30 WITA.

Tim Satresnarkoba Polresta Samarinda menyergap sebuah bangsalan di Jalan Sejati, Gang Kasah 4, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

Target mereka: seorang pria berinisial NI, usia 25 tahun. Warga Samarinda.

Tak butuh waktu lama. Begitu pintu kamar terbuka, petugas menemukan NI berdiri dengan 5 poket sabu di tangan. Beratnya sekitar 1,26 gram brutto.

Petugas lalu menggeledah isi kamar. Di dalam lemari, ditemukan lagi 6 poket sabu. Berat totalnya 1,63 gram brutto.

Bukan hanya sabu. Polisi juga menyita klip plastik kosong, sendok penakar, uang tunai Rp200 ribu hasil transaksi, dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk jual-beli narkoba.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo menegaskan, penangkapan ini jadi bukti bahwa Polresta Samarinda serius memerangi narkoba.

“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika. Kami akan terus bergerak dan bertindak cepat,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).

Kompol Bambang juga mengajak masyarakat untuk ikut memerangi narkoba. “Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan. Tanpa dukungan warga, perang melawan narkoba akan sia-sia,” tegasnya.

Kini, NI telah ditahan di Mapolresta Samarinda. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hukuman maksimalnya? Bisa belasan tahun penjara.

Polresta Samarinda memastikan tak akan berhenti sampai di sini. Mereka terus memburu jaringan narkoba yang merusak masa depan anak bangsa. [DIAS]

Tags: NarkobaPolresta Samarinda
Previous Post

Bekal Hidup Baru, Napi Lapas Bontang Ikuti Pelatihan Cukur Rambut

Next Post

Baru 50 Persen, Serapan APBD Kaltim 2025 Masih Seret

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Baru 50 Persen, Serapan APBD Kaltim 2025 Masih Seret

Baru 50 Persen, Serapan APBD Kaltim 2025 Masih Seret

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

16 Juli 2026 | 08:28
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved