• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Tertipu ‘Mandat Jual Rumah’, Pria di Samarinda Ini Kehilangan Ratusan Juta Tanpa Sertifikat

Suriadi Said by Suriadi Said
11 April 2025 | 22:00
Reading Time: 2 mins read
0
Tertipu 'Mandat Jual Rumah', Pria di Samarinda Ini Kehilangan Ratusan Juta Tanpa Sertifikat

Terduga pelaku yang menggelapkan dana ratusan juta .

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Samarinda, PRANALA.CO – Apa jadinya ketika impian memiliki rumah justru berujung pada kehilangan ratusan juta rupiah? Itulah yang dialami seorang warga Samarinda, Kaltim berinisial Y. Dia menjadi korban dugaan penggelapan dalam transaksi jual beli rumah yang diduga melibatkan oknum perantara.

Peristiwa ini bermula pada 25 Agustus 2022 silam, ketika Y menemukan sebuah iklan rumah dijual di media sosial. Lokasinya berada di Perum GTS Cluster Derawan, Blok A7 No.3, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir. Tertarik, Y pun mengunjungi lokasi dan bertemu dengan seseorang bernama ES.

PILIHAN REDAKSI

Pipa Tua jadi Biang Gangguan Air Bersih di Balikpapan Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak Balikpapan Targetkan Atasi Krisis Air Bersih dan Banjir Kurun 4 Tahun Atasi Krisis Air di Balikpapan, Pemkot Pertimbangkan Desalinasi dan Pemanfaatan Sungai Mahakam Penajam Paser Utara Ditetapkan Status Tanggap Darurat Krisis Air Selama Kemarau, Distribusi Air Bersih di Samarinda Dipastikan Aman

Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak

9 Juli 2026 | 08:39
Bandel Tak Mau Pindah, Lapak Pencucian Boks Ikan di Samarinda Akhirnya Digusur Satpol PP

Bandel Tak Mau Pindah, Lapak Pencucian Boks Ikan di Samarinda Akhirnya Digusur Satpol PP

8 Juli 2026 | 21:34

Kepada Y, ES mengaku sebagai pihak yang diberi kuasa pemilik rumah yang tinggal di Pulau Jawa. Terjalin komunikasi, tercapai kesepakatan harga rumah senilai Rp440 juta.

Y lalu melakukan pembayaran bertahap: Rp220 juta pada Agustus 2022 dan Rp170 juta pada Oktober 2022. Sisanya, Rp50 juta, akan dilunasi setelah sertifikat atas nama Y diterbitkan.

Namun janji tinggal janji. Sertifikat yang dijanjikan tak kunjung datang. Kecurigaan Y memuncak pada 24 Agustus 2023. Ia mengetahui bahwa ES baru menyerahkan uang sebesar Rp220 juta ke pemilik rumah yang sah. Sementara sisa pembayaran sebesar Rp170 juta tidak pernah disetorkan.

Saat ditegur, ES berdalih akan mencicil kekurangan dana tersebut. Namun hingga akhir 2024, hanya Rp10 juta yang dibayarkan. Upaya mediasi pun dilakukan. Pada Januari 2025, Y dan ES membuat kesepakatan baru. Tapi lagi-lagi, janji tinggal janji.

Merasa dirugikan dan tak melihat itikad baik, Y akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum. Laporan resmi dilayangkan ke Polsek Samarinda Seberang.

Kapolsek Samarinda Seberang AKP A. Baihaki, melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, kami menerima laporan dugaan tindak pidana penggelapan yang dialami oleh saudara Y. Kasus ini sudah dalam penanganan Unit Reskrim,” ujar Rizky Tovas.

Pihak kepolisian menyebut, modus yang digunakan pelaku cukup umum terjadi dalam transaksi properti. Yakni mengaku sebagai perantara sah dan menahan sebagian dana pembayaran tanpa sepengetahuan pemilik rumah yang asli.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan melakukan verifikasi menyeluruh sebelum membeli properti, terutama jika melalui pihak ketiga. Pastikan status kepemilikan dan legalitas transaksi agar tidak terjebak pada praktik penipuan serupa.

“Selalu cek sertifikat tanah, identitas penjual, dan sebaiknya transaksi dilakukan di hadapan notaris atau pejabat berwenang,” tambah Rizky. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: PenipuanSamarinda
Previous Post

Serapan Anggaran Pemprov Kaltim Seret, Sudah Masuk April Baru 5 Persen

Next Post

Jasad Lansia yang Ditemukan di Kolam Ikan Ponpes Samarinda Ternyata Warga Sidomulyo

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Jasad Lansia yang Ditemukan di Kolam Ikan Ponpes Samarinda Ternyata Warga Sidomulyo

Jasad Lansia yang Ditemukan di Kolam Ikan Ponpes Samarinda Ternyata Warga Sidomulyo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved