• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Vonis Bebas Misran Toni, Polda Kaltim Tunggu Kejaksaan

Suriadi Said by Suriadi Said
20 April 2026 | 14:11
Reading Time: 2 mins read
0
Demo 21 April Kaltim, 2.263 Personel Disiagakan di Samarinda Vonis Bebas Misran Toni, Polda Kaltim Tunggu Kejaksaan

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro. [Cintia/Pranala.co]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PUTUSAN vonis bebas Misran Toni dalam kasus Muara Kate belum menjadi akhir. Kepolisian Daerah Kalimantan Timur alias Polda Kaltim kini menunggu langkah lanjutan dari kejaksaan terkait kemungkinan upaya hukum berikutnya.

Pengadilan Negeri Tanah Grogot memutus terdakwa tidak terbukti dalam perkara dugaan pembunuhan dua warga di Kabupaten Paser, Kamis (16/4/2026).

PILIHAN REDAKSI

Tongkat Komando Brimob Kaltim Berganti, Ronny Suseno Ajak Personel Tetap Solid

Tongkat Komando Brimob Kaltim Berganti, Ronny Suseno Ajak Personel Tetap Solid

10 Juli 2026 | 22:29
Resmi Jabat Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Tedy Ajak Media Bangun Informasi Berbasis Fakta

Resmi Jabat Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Tedy Ajak Media Bangun Informasi Berbasis Fakta

9 Juli 2026 | 18:35

Putusan tersebut langsung membebaskan Misran Toni dari seluruh dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa proses hukum belum selesai.

Menurutnya, setelah putusan tingkat pertama, kewenangan sepenuhnya berada di pihak kejaksaan.

“Kasus ini sudah ada putusan. Selanjutnya menjadi proses hukum dari kejaksaan untuk menentukan langkah berikutnya,” ujarnya.

Begini, dalam sistem hukum, jaksa memiliki hak untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terhadap putusan bebas.

“Karena sifatnya bebas, biasanya proses berikutnya adalah kasasi,” tegas Endar.

Saat ini, kepolisian masih melakukan koordinasi dengan kejaksaan untuk memantau perkembangan tersebut.

Kasus ini bermula dari konflik sosial di Muara Kate pada 15 November 2024. Ketegangan terjadi antara warga dengan truk pengangkut batu bara yang melintas di kawasan permukiman.

Situasi memanas hingga menimbulkan korban jiwa dan memicu gelombang protes di Kaltim. Misran Toni kemudian ditetapkan sebagai tersangka sejak Juni 2025.

Namun dalam persidangan, majelis hakim menilai tidak ada bukti yang cukup untuk membuktikan keterlibatan terdakwa.

“Kami menghormati putusan pengadilan,” kata Endar.

Sementara itu, Polda Kaltim memastikan belum ada tersangka lain dalam kasus tersebut. Penyidikan sebelumnya memang berfokus pada satu orang tersangka.

“Kami belum menemukan indikasi adanya pelaku lain,” ujarnya.

Kini, arah penanganan perkara bergantung pada keputusan kejaksaan, apakah akan mengajukan kasasi atau tidak. [TIA]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Muara KatePolda Kaltim
Previous Post

Kemarau Panjang Intai Kaltim, Bendungan dan Sumur Disiapkan

Next Post

Mutasi ASN Bontang Digelar Besok, Fokus Isi Jabatan Kosong

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Mutasi ASN Bontang Digelar Besok, Fokus Isi Jabatan Kosong

Mutasi ASN Bontang Digelar Besok, Fokus Isi Jabatan Kosong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved