• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Warga Bontang Mau Ganti Nama di Akta Kelahiran? Berikut Syaratnya

Suriadi Said by Suriadi Said
27 Mei 2022 | 18:41
Reading Time: 2 mins read
4
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter
[the_ad id=”20371″]
pranala.co – Kesalahan penulisan nama pada akta kelahiran bisa diubah. Warga Kota Bontang, Kalimantan Timur bisa mengajukan permohonan untuk melakukan penggantian nama di akta kelahiran.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang, Budiman mempersilahkan warganya untuk mengubah. Asal mengikuti prosedur berlaku.

“Boleh saja diubah. Tapi, ada syarat dan prosedurnya,” ucap Budiman, Jumat (27/5/2022).

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29

Lanjut Budiman, jika merujuk pada Pasal 52 ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang No. 23 Tahun 2006, prosedur penggantian nama pada akta kelahiran atau pemberian catatan pinggir pada akta kelahiran dapat diberikan setelah pemohon mendapatkan penetapan pengadilan tentang penggantian nama pemohon.

Setelah itu, penetapan pengadilan mengenai penggantian nama pemohon tersebut harus dilaporkan pada instansi pelaksana. Yakni, Disdukcapil Bontang yang menerbitkan akta kelahiran tersebut.

“Penetapan pengadilan ini harus sudah diserahkan paling lambat 30 hari sejak penetapan pengadilan tentang penggantian nama pemohon tersebut diterima,” tambah Budiman.

Dalam proses pergantian nama pada akta kelahiran, tentu saja terdapat beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh para pemohon. Setidaknya terdapat 4 persyaratan untuk melakukan penggantian nama pada akta kelahiran.

Budiman juga mengingatkan agar proses pergantian nama pada akta kelahiran ini bisa berlangsung cepat. Sangat penting bagi pemohon untuk mempersiapkan terlebih dahulu semua persyaratan yang sudah ditetapkan. Jika tidak, maka bisa jadi akta kelahiran yang baru tak kunjung jadi karena kurangnya persyaratan.

Syarat Mengajukan Permohonan Ganti Nama di Akta Kelahiran
1. Kutipan Akta Kelahiran

Persyaratan pertama yang harus dipenuhi oleh pemohon adalah menyerahkan kutipan akta kelahiran yang bersangkutan. Kutipan akta kelahiran yang harus disertakan saat mengajukan penggantian nama adalah yang asli dan fotokopi.

2. Fotokopi Salinan Penetapan Pengadilan Negeri

Syarat kedua yang harus disiapkan oleh pemohon adalah fotokopi salinan penetapan Pengadilan Negeri tentang ganti nama pemohon. fotokopi penetapan Pengadilan Negeri ini harus sudah dilegalisasi

3. Fotokopi KTP + KK

Syarat ketiga adalah melampirkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP dan Kartu Keluarga (KK)

4. Fotokopi Akta Perkawinan

Syarat terakhir untuk melakukan permohonan pergantian nama di akta kelahiran adalah dengan melampirkan fotokopi akta perkawinan, jika si pemohon sudah melangsungkan pernikahan. [ADS/JS]

Tags: Akta KelahiranBontangDisdukcapil BontangGanti Akta Kelahiran
Previous Post

Belasan Tahun Diperjuangkan, DOB Kabupaten Paser Selatan Masuk Pembahasan Dewan

Next Post

Tersandung Kasus Narkoba, Jabatan Sekretaris Diskop-UKMP Dicopot

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post

Tersandung Kasus Narkoba, Jabatan Sekretaris Diskop-UKMP Dicopot

Comments 4

  1. Ping-balik: Samarinda, Bontang, dan Kukar Segera Transisi Televisi Digital - pranala.co
  2. Ping-balik: Yuk Hadir ke Bontang City Expo, Disdukcapil Buka Layanan Administrasi Kependudukan - pranala.co
  3. Ping-balik: FOTO-FOTO: Antusiasme Warga Kunjungi Stan Disdukcapil di Bontang City Expo 2022 - pranala.co
  4. Ping-balik: Mau Urus KTP dan KIA Langsung Jadi? Kunjungi Stan Disdukcapil di Bontang City Expo 2022 - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved